Pemilu 2024

Parpol di Kudus Ramai-ramai Rombak Komposisi Bacaleg, Ini Alasannya

Sejumlah parpol di Kudus ramai-ramai rombak komposisi bacaleg untuk memaksimalkan perolehan suara di Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok KPU Kudus
Partai Demokrat mengajukan berkas hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Senin (2/10/2023). 

"Jumlah bacaleg PKS masih sama, 41 orang. Tidak ada perubahan nama, hanya ada perubahan nomor urut di Dapil 1. Tetap optimistis bisa meraih target enam kursi DPRD," jelas Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta.

Baca juga: Pemotor Berjatuhan akibat Tumpahan Solar di Jalan Lingkar Timur Kudus, Alami Lecet hingga Gigi Patah

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni memastikan bahwa partai berlogo banteng moncong putih masih percaya dengan komposisi yang ada.

Artinya, PDI Perjuangan Kudus tidak melakukan perubahan komposisi bakal caleg atau daftar nomor urut bacaleg.

"Kami sudah siapkan bacaleg PDI Perjuangan hampir dua tahun lalu. Optimistis bisa meraih target kursi yang telah di tetapkan ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, yaitu 23 kursi," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo.

Sulistyo mengatakan bahwa 45 bacaleg Partai Gerindra Kudus tidak mengalami perubahan. Demikian pula nomor urut bacaleg di masing-masing Dapil.

Pihaknya optimistis dengan formasi yang ada saat ini bisa mendongkrak perolehan kursi DPRD, dari enam kursi menjadi sembilan kursi.

"Kami target setiap dapil tambah satu kursi menjadi dua kursi. Satu dapil nantinya kami harapkan bisa tembus tiga kursi," tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menyampaikan, hingga Senin sore, sudah ada beberapa partai politik yang menyerahkan berkas pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Di antaranya, datang dari Demokrat, Golkar, Hanura, PAN, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Menurut dia, isi berkas yang diajukan masing-masing Parpol beragam. Di antaranya, penggantian calon, penambahan syarat, juga penggantian nomor urut calon.

Pengajuan Berkas Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), kata Naily, bagian dari tahapan Pemilu 2024.

Nantinya, penetapan dan pengumuman DCT bakal disampaikan setelah semua berkas pengajuan Parpol diverifikasi.

"Penetapan DCT 3 November, untuk pengumuman DCT pada 4 November," tuturnya. (*)

Baca juga: Tak Didampingi Anies Baswedan, Cak Imin Sowan Kiai di Pantura Demak dan Kudus Minta Restu ke Pilpres

Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini Korban Bullying Siswa Cilacap: Tulang Rusuk Patah, Tahap Pemulihan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved