Pemilu 2024

Parpol di Kudus Ramai-ramai Rombak Komposisi Bacaleg, Ini Alasannya

Sejumlah parpol di Kudus ramai-ramai rombak komposisi bacaleg untuk memaksimalkan perolehan suara di Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok KPU Kudus
Partai Demokrat mengajukan berkas hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Kudus merombak komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) di masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Di antara parpol yang mengajukan perombakan caleg adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kudus Sutriyono mengatakan, pihaknya mengubah komposisi bacaleg di daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi daerah pemilihan Jekulo dan Dawe.

Satu Bacaleg di Dapil 3 mengundurkan diri karena yang bersangkutan menjadi Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan pengunduran tersebut, praktis terjadi mengurangi jumlah bacaleg Hanura dari sebelumnya 11 orang menjadi 10 orang.

Baca juga: 42 Persen Bacaleg DPRD Jateng Merupakan Perempuan, Ini 4 Parpol Pemilik Bacaleg Perempuan Terbanyak

Sutriyono menegaskan, tidak ada penggantian nama terhadap bacaleg yang mengundurkan diri.

Pihaknya masih optimistis bisa memaksimalkan peta kekuatan yang ada untuk merebut satu fraksi DPRD pada Pileg 2024 mendatang.

"Inshaallah, target masih tetap setiap dapil minimal 1 orang. Sehingga bisa membentuk fraksi sendiri," terangnya, Senin (2/10/2023).

Perubahan juga terjadi pada tim formatur Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPD PAN Kudus, Endang Kursistiyani menyampaikan, pihaknya sudah memantapkan 45 bacaleg PAN di Kota Kretek beserta nomor urut masing-masing dapil.

Di dalamnya terdapat satu perubahan nama bacaleg di dapil empat mencakup Bae, Mejobo, Undaan.

Perombakan ini untuk memaksimalkan target yang telah ditentukan.

"Target kami, minimal satu fraksi. Saya kira masih ada kelebihan suara yang bisa dimaksimalkan untuk mendukung terciptanya satu kursi lagi. Kami sudah ingin punya fraksi sendiri," ujarnya.

Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memilih tidak merombak komposisi bacaleg.

Hanya saja, terjadi perubahan nomor urut bakal caleg PKS pada Dapil 1.

"Jumlah bacaleg PKS masih sama, 41 orang. Tidak ada perubahan nama, hanya ada perubahan nomor urut di Dapil 1. Tetap optimistis bisa meraih target enam kursi DPRD," jelas Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta.

Baca juga: Pemotor Berjatuhan akibat Tumpahan Solar di Jalan Lingkar Timur Kudus, Alami Lecet hingga Gigi Patah

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni memastikan bahwa partai berlogo banteng moncong putih masih percaya dengan komposisi yang ada.

Artinya, PDI Perjuangan Kudus tidak melakukan perubahan komposisi bakal caleg atau daftar nomor urut bacaleg.

"Kami sudah siapkan bacaleg PDI Perjuangan hampir dua tahun lalu. Optimistis bisa meraih target kursi yang telah di tetapkan ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, yaitu 23 kursi," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo.

Sulistyo mengatakan bahwa 45 bacaleg Partai Gerindra Kudus tidak mengalami perubahan. Demikian pula nomor urut bacaleg di masing-masing Dapil.

Pihaknya optimistis dengan formasi yang ada saat ini bisa mendongkrak perolehan kursi DPRD, dari enam kursi menjadi sembilan kursi.

"Kami target setiap dapil tambah satu kursi menjadi dua kursi. Satu dapil nantinya kami harapkan bisa tembus tiga kursi," tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menyampaikan, hingga Senin sore, sudah ada beberapa partai politik yang menyerahkan berkas pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Di antaranya, datang dari Demokrat, Golkar, Hanura, PAN, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Menurut dia, isi berkas yang diajukan masing-masing Parpol beragam. Di antaranya, penggantian calon, penambahan syarat, juga penggantian nomor urut calon.

Pengajuan Berkas Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), kata Naily, bagian dari tahapan Pemilu 2024.

Nantinya, penetapan dan pengumuman DCT bakal disampaikan setelah semua berkas pengajuan Parpol diverifikasi.

"Penetapan DCT 3 November, untuk pengumuman DCT pada 4 November," tuturnya. (*)

Baca juga: Tak Didampingi Anies Baswedan, Cak Imin Sowan Kiai di Pantura Demak dan Kudus Minta Restu ke Pilpres

Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini Korban Bullying Siswa Cilacap: Tulang Rusuk Patah, Tahap Pemulihan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved