Perundungan Siswa Cilacap
2 Tersangka Bullying Kekerasan Siswa SMP Cilacap Ditempatkan di Ruangan Khusus
Dua tersangka anak kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik anak sekolah di Cilacap ditempatkan di ruangan khusus.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Pingky/TribunBanyumas.com
Wakapolresta Cilacap, Dr Arief Fajar Satria saat menerima kunjungan dari KPAI, PPPA serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Mapolresta Cilacap, Jumat (29/9/2023) malam.
"Kami apresiasi polresta," ucap Dyah.
Selain Dyah, dalam kunjungan itu juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti dan Asisten Deputi Pemenuan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Imron Rosadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial.
Aksi keji yang menghebohkan itu kini dalam penangan pihak berwajib. (*)
Baca juga: Korban Bullying Cilacap Sering Menangis, Pendampingan Psikologi Diberikan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.