Perundungan Siswa Cilacap

Polisi Tangkap 5 Siswa SMP Kasus Bullying di Cimanggu Cilacap

Polresta Cilacap menangkap lima siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap yang terlibat aksi bullying atau perundungan kekerasan fisik.

ISTIMEWA/Humas Polresta Cilacap
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut. 

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah. (*)

Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP di Cilacap Menolak Dilerai: Kalau Ada yang Misah, Nantang Saya!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved