Mayat Berseragam Pramuka Pemalang
Alasan Pelaku Membunuh Gadis Berseragam Pramuka Pemalang: Takut Wajahnya Tak Sesuai Profil Medsos
Pelaku pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang ditangkap tim gabungan Polres Pemalang dan Polda Jateng.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Pelaku pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang ditangkap tim gabungan Polres Pemalang dan Polda Jateng.
Pelaku berdalih membunuh gadis asal Sragi Kabupaten Pekalongan karena takut identitas dan wajahnya tidak sesuai dengan foto profil di media sosial.
Polisi menangkap pria inisial AM (26) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang
Ia diduga melakukan pembunuhan dan pencurian kepada korban Rika Indriyeni (20) warga Pekalongan.
Baca juga: Pembunuh Mayat Berseragam Pramuka Pemalang Ditangkap: Kenal Lewat Facebook, Bawa Kabur Motor Korban

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka satu bulan setelah kejadian.
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Kapolres mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
"Tersangka berkenalan dengan korban menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres.
Lewat medsos, Kapolres mengatakan, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka di Pemalang Ditangkap
"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," kata Kapolres.
Setelah pertemuan tersebut, Kapolres mengatakan, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo, Kecamatan Comal.
"Pada saat itu, tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker," kata Kapolres Pemalang.
Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.
"Korban sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban," kata Kapolres.
Setelah membuang jasad korban, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban, yakni sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.