Mayat Berseragam Pramuka Pemalang
Alasan Pelaku Membunuh Gadis Berseragam Pramuka Pemalang: Takut Wajahnya Tak Sesuai Profil Medsos
Pelaku pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang ditangkap tim gabungan Polres Pemalang dan Polda Jateng.
Editor:
mamdukh adi priyanto
Istimewa
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang ditangkap tim gabungan Polres Pemalang dan Polda Jateng. Pelaku berdalih membunuh gadis asal Sragi Kabupaten Pekalongan karena takut identitas dan wajahnya tidak sesuai dengan foto profil di media sosial.
"Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, diantaranya terdapat dua potongan batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.