Korupsi Pertamina

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK

Mantan Dirut Pertamina Karena Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang putusan dugaan korupsi investasi Pertamina di Blok BMG Australia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Karen kembali tersandung kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, kali ini terkait pengadaan LNG. 

Atas perbuatannya, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Usai diumumkan sebagai tersangka, tim penyidik melakukan penahanan Karen selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karen Agustiawan 2 Kali Terjerat Kasus di Pertamina, Kali Ini karena Tak Penuhi Ketentuan Aksi Korporasi".

Baca juga: Bukan Korban Klitih! Ini Fakta Foto Pemuda Terluka Parah di Wajah yang Viral di Media Sosial Pati

Baca juga: September 2023, Tiga TPA di Jateng Terbakar. Pengelola Diminta Rutin Mengukur Suhu Tumpukan Sampah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved