Korupsi Pertamina
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK
Mantan Dirut Pertamina Karena Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG.
Atas perbuatannya, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Usai diumumkan sebagai tersangka, tim penyidik melakukan penahanan Karen selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karen Agustiawan 2 Kali Terjerat Kasus di Pertamina, Kali Ini karena Tak Penuhi Ketentuan Aksi Korporasi".
Baca juga: Bukan Korban Klitih! Ini Fakta Foto Pemuda Terluka Parah di Wajah yang Viral di Media Sosial Pati
Baca juga: September 2023, Tiga TPA di Jateng Terbakar. Pengelola Diminta Rutin Mengukur Suhu Tumpukan Sampah
karen agustiawan
korupsi di pertamina
pertamina kpk
dahlan iskan kpk
korupsi lng
korupsi lng pertamina
Pertashop Terancam Gulung Tikar, Penjualan Pertamax Turun 50 Persen Imbas Kasus Pertamax Oplosan |
![]() |
---|
Kasus Pertamax Oplosan: Pertamina Berpotensi Hadapi Class Action, LBH Jakarta Terima 590 Aduan |
![]() |
---|
Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa 6,5 Jam, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Awal Pengadaan LNG di Pertamina |
![]() |
---|
Giliran Ahok Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.