Berita Banyumas
Gantikan Achmad Husein, Ini Harta Kekayaan Hanung Cahyo yang Disebut sebagai Pj Bupati Banyumas
Dikabarkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Hanung Cahyo Saputro sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein dan Sadewo Tri Lastiono akan berakhir 24 September 2023 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan sebelumnya sempat mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri Penjabat Bupati Banyumas yang mengisi kekosongan pimpinan daerah adalah pejabat lokal.
Diharapkan pejabat lokal itu memahami karakteristik wilayah setempat.
Tiga penjabat lokal yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri yakni Agus Nur Hadie yang kini menjabat menjadi Asisten Umum Administrasi Sekretaris Daerah Banyumas, Nungki Harry Rachmat yang saat sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, serta Dani Esti Novia yang saat sekarang sebagai Direktur RSUD Banyumas.
Sayang usulan DPRD Banyumas, dan keinginan sejumlah tokoh masyarakat tokoh agama di Banyumas mengangkat Penjabat Bupati Banyumas dari pejabat lokal tidak diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Tengah.
Usulan tersebut diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.