Berita Banyumas

Gantikan Achmad Husein, Ini Harta Kekayaan Hanung Cahyo yang Disebut sebagai Pj Bupati Banyumas

Dikabarkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Hanung Cahyo Saputro sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banyumas.

tangkapan layar video di IG Ganjar/dok pemprov jateng
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, Hanung Cahyo Saputro disebut-sebut bakal menjabat Pj Bupati Banyumas menggantikan Achmad Husein. Hanung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kabar penunjukan Hanung sebagai Pj Bupati Banyumas juga dibenarkan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Meskipun pelantikan Pj Bupati Banyumas masih beberapa hari lagi, namun nama pengganti Bupati Achmad Husein telah bocor ke publik.

Dikabarkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Hanung Cahyo Saputro sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banyumas.

Hanung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kabar penunjukan Hanung sebagai Pj Bupati Banyumas juga dibenarkan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo.

Baca juga: Profil Hanung Cahyo Saputro Calon Pj Bupati Banyumas, Pernah Testimoni Soal Ganjar Pranowo

Meskipun demikian, pihaknya belum menerima surat keterangan resmi terkait nama pj bupati.

Jika Hanung Cahyo yang dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas, artinya usulan dari DPRD Banyumas semua ditolak.

Sebelumnya, DPRD Banyumas mengirimkan tiga nama pj bupati pengganti Achmad Husein.

DPRD dan publik menginginkan agar pj bupati merupakan warga asli Banyumas.

Tetapi keinginan tersebut sepertinya sirna jika Hanung ditunjuk sebagai pj bupati.

Baca juga: Kemendagri Tunjuk Hanung Cahyo Saputro Sebagai Pj Bupati Banyumas, Usulan DPRD Ditolak

Hanung Cahyo merupakan kelahiran Wonogiri 43 tahun yang lalu.

Berdasarkan penelusuran TribunBanyumas.com melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu 20 September 2023, Hanung diketahui melaporkan hartanya terakhir pada 8 Februari 2023.

Hanung tercatat memliki total kekayaan senilai Rp54.100.000.

Rincian Harta Hanung Cahyo Saputro

Tanah dan Bangunan
Kosong

Alat Transportasi dan Mesin
Kosong

Harta Bergerak Lainnya
Rp3.000.000

Surat Berharga
Kosong

Kas dan Setara Kas
Rp51.100.000

Dilantik Jadi Pj Bupati Banyumas

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompi) Setda Banyumas, Wakhyono menuturkan, belum tahu nama pasti siapa yang akan menjabat Pj Bupati Banyumas.

Namun yang jelas, kata dia, akan ada pelantikan pj bupati di kompleks Kantor Pemprov Jateng di Kota Semarang pada Minggu 24 September 2023.

"Kami mengkonfirmasi memang akan ada pelantikan Pj Bupati Banyumas pada Minggu, 24 September 2023 di Gradhika Bhakti Praja pukul 09.00 WIB," jelas Wakhyono kepada TribunBanyumas.com.

Bupati Banyumas Achmad Husein dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bakal mengakhiri masa jabatannya, Minggu (24/9/20230.

Usulan DPRD Banyumas Ditolak

Usulan DPRD Banyumas untuk mengangkat Penjabat (Pj) Bupati orang lokal Banyumas tidak diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemilihan pejabat lokal sebagai pj bupati dengan harapan sudah mengetahui karakteristik, dan kondisi Banyumas.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono membenarkan kabar penunjukan Hanung sebagai Pj Bupati Banyumas tersebut.

Pihaknya sudah menerima informasi Penjabat Bupati Banyumas yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri berasal dari usulan dari Provinsi Jawa Tengah.

"Informasi yang saya terima penjabat Bupati Banyumas yang ditunjuk dari usulan Provinsi Jawa Tengah, Pak Hanung," ujar Wabup, Sadewo Tri Lastiono kepada TribunBanyumas.com, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, karena yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Banyumas bukan orang lokal Banyumas maka, yang bersangkutan harus belajar dengan kondisi Banyumas.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein dan Sadewo Tri Lastiono akan berakhir 24 September 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan sebelumnya sempat mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri Penjabat Bupati Banyumas yang mengisi kekosongan pimpinan daerah adalah pejabat lokal.

Diharapkan pejabat lokal itu memahami karakteristik wilayah setempat.

Tiga penjabat lokal yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri yakni Agus Nur Hadie yang kini menjabat menjadi Asisten Umum Administrasi Sekretaris Daerah Banyumas, Nungki Harry Rachmat yang saat sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, serta Dani Esti Novia yang saat sekarang sebagai Direktur RSUD Banyumas.

Sayang usulan DPRD Banyumas, dan keinginan sejumlah tokoh masyarakat tokoh agama di Banyumas mengangkat Penjabat Bupati Banyumas dari pejabat lokal tidak diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Tengah.

Usulan tersebut diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved