Berita Jateng

Napiter Jaringan JAD di Lapas Perempuan Semarang Bebas, Dapat Remisi setelah Ucap Setia NKRI

Narapidana terorisme Lapas Perempuan Kelas II A Semarang asal Makassar bebas setelah mendapat remisi dan mengucap ikrar setiap NKRI.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Napiter Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Nur Ainun (23) menaiki mobil yang akan mengantarnya ke Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum bertolak ke Makkasar, Kota Semarang, Jumat (25/8/2023) siang. Nur Ainun mendapat remisi setelah mengucap ikrar kembali kepada NKRI. 

Perilaku baik Ainun selama di penjara akhirnya mendapatkan remisi sebanyak tiga kali, yakni remisi Kemerdekaan RI Indonesia di tahun 2022 dan 2023, serta remisi Hari Raya Idulfitri 2023.

"Sebenarnya, dia keluar nanti di bulan November 2023," tuturnya.

Kepulangan Ainun ke Makassar tidak ada pihak keluarga yang menjemput.

Sebab, kabarnya, keluarga lain juga banyak ditangkap polisi dalam kasus serupa.

"Kami antar ke bandara Ahmad Yani Semarang, nanti selanjutnya diurus Densus 88 dan BNPT untuk kepulangan ke Makassar," bebernya.

Ia menambahkan, kepulangan Ainun menjadi kloter terakhir napiter perempuan di lapasnya.

Sebelumnya, ada tiga napiter yang berada di lapas tersebut.

Selama menangani tiga napiter, tidak ada perbedaan perlakuan dengan warga binaan.

"Kami tidak pandang bulu, apapun tindak pidananya, semua diperlakukan sama berdasarkan asesmen yang dilakukan Bapas maupun kami, baik asesmen awal maupun bakat minat," tandasnya. (*)

Baca juga: Turnamen Ketua DPRD Cup Kota Tegal Dihentikan Buntut Pengeroyokan Wasit, Tersisa Laga Partai Final

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Punya Wajah Baru, Didominasi Perempuan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved