Berita Jateng
Napiter Jaringan JAD di Lapas Perempuan Semarang Bebas, Dapat Remisi setelah Ucap Setia NKRI
Narapidana terorisme Lapas Perempuan Kelas II A Semarang asal Makassar bebas setelah mendapat remisi dan mengucap ikrar setiap NKRI.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Perilaku baik Ainun selama di penjara akhirnya mendapatkan remisi sebanyak tiga kali, yakni remisi Kemerdekaan RI Indonesia di tahun 2022 dan 2023, serta remisi Hari Raya Idulfitri 2023.
"Sebenarnya, dia keluar nanti di bulan November 2023," tuturnya.
Kepulangan Ainun ke Makassar tidak ada pihak keluarga yang menjemput.
Sebab, kabarnya, keluarga lain juga banyak ditangkap polisi dalam kasus serupa.
"Kami antar ke bandara Ahmad Yani Semarang, nanti selanjutnya diurus Densus 88 dan BNPT untuk kepulangan ke Makassar," bebernya.
Ia menambahkan, kepulangan Ainun menjadi kloter terakhir napiter perempuan di lapasnya.
Sebelumnya, ada tiga napiter yang berada di lapas tersebut.
Selama menangani tiga napiter, tidak ada perbedaan perlakuan dengan warga binaan.
"Kami tidak pandang bulu, apapun tindak pidananya, semua diperlakukan sama berdasarkan asesmen yang dilakukan Bapas maupun kami, baik asesmen awal maupun bakat minat," tandasnya. (*)
Baca juga: Turnamen Ketua DPRD Cup Kota Tegal Dihentikan Buntut Pengeroyokan Wasit, Tersisa Laga Partai Final
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Punya Wajah Baru, Didominasi Perempuan
Harga Emas Antam Turun Hari Ini Jumat 25 Juli 2025 |
![]() |
---|
5 Warga Tewas saat Rumahnya Terbakar di Semarang, Hancur Hati Sang Kakak Saksikan Langsung Kejadian |
![]() |
---|
Undip dan UNS Masuk 10 Besar Webometrics Edisi Juli 2025, UI Masih tak Terkalahkan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pemakai Narkoba di Jalan Lingkar Utara Wonosobo |
![]() |
---|
Pemuda 25 Tahun Jadi CEO Persipa Pati, Ternyata Orang Tuanya Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.