Berita Jateng

Polisi Tangkap Pemakai Narkoba di Jalan Lingkar Utara Wonosobo

Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan

Editor: khoirul muzaki
Istimewa Polres Wonosobo
Penangkapan penyalahguna narkoba oleh Polres Wonosobo 

TRIBUNBANYUMAS.COM, –  Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial R (42), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap petugas dalam operasi dini hari yang berlangsung di kawasan Jalan Lingkar Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, tepatnya di samping bangunan kosong.

Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka yang terbukti membawa sabu.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 2,1 gram yang dibungkus plastik bening, tisu putih, dan lakban merah, disembunyikan dalam bungkus rokok dan digenggam di tangan kanan tersangka.

 Tak hanya itu, turut diamankan tas selempang berisi alat hisap (bong), pipet kaca, korek api gas, plastik klip, serta ponsel pintar yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca juga: Pemuda 25 Tahun Jadi CEO Persipa Pati, Ternyata Orang Tuanya Bukan Orang Sembarangan


Total ada 12 item barang bukti yang disita. Empat orang saksi turut diperiksa dalam perkara ini, dua di antaranya warga sipil dan dua lainnya merupakan anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan.


Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan di balik pelaku.


“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

AKP Teguh juga mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.


“Narkoba adalah jalan pintas menuju kehancuran. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada, peduli, dan tidak ragu melapor jika melihat gejala penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Wonosobo dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved