Berita Nasional

Kabar Gembira bagi ASN, TNI, dan Polri. Presiden Jokowi Usulkan Kenaikan Gaji 8 Persen Mulai 2024

Kabar gembira bagi ASN. Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri naik 8 persen mulai 2024.

Editor: rika irawati
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI ASN. Di akhir masa pemerintahannya, Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri mulai 2024 naik delapan persen. 

3. Gaji PNS 2023 Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000

4. Gaji PNS 2023 Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500
  • Golongan IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Sumber: Kompas.com/Kontan.co.id/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Usul Gaji ASN Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji Pegawai Negeri Sipil 2023.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved