Berita Semarang

Kader Kesehatan di Semarang Mengaku Dua Kali Jadi Korban Pungli Lurah, Balas Jasa Pencairan Dana

Kader Forum Kesehatan Kelurahan dan PKK di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengaku menjadi korban pungutan liar seorang lurah.

Editor: rika irawati
PEXELS/KAROLINA GRABOWSKA
Ilustrasi pungli. Seorang lurah di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang dilaporkan melakukan pungli setelah membantu pencairan dana Forum Kesehatan Kelurahan dan PKK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan PKK di sebuah kelurahan wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang lurah.

Kader berinisial E ini mengaku dua kali dipungli atas pencairan dana FKK dan PKK oleh lurah berinisial R.

Berdasarkan keterangan E, lurah tersebut meminta kompensasi sejumlah uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK, dengan total uang sebanyak Rp1.400.000.

"Minta kompensasi di akhir Desember 2022 dan awal 2023," jelas E saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Waspada Infeksi Paru saat Musim Panas! Di Kota Semarang Puncaki 10 Besar Kasus Kesehatan

E menjelaskan, Desember 2022, oknum lurah R meminta dua kali dengan masing-masing nominal sebanyak Rp200.000.

Sedangkan pada awal 2023, lurah tersebut minta uang yang lebih besar.

"Pada 2023, lurah minta dengan nominal lebih besar, Rp1.000.000," kata dia dengan mengirimkan bukti kuitansi yang ditandatangani oleh lurah tersebut.

Sementara itu, lurah berinisial R tersebut membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Justru, dia menyebut jika E diduga menyalahgunakan anggaran keuangan honor untuk anggota FKK.

"Tidak benar itu. Ini saya sama teman-teman (temuan), ternyata dia sendiri yang menyalahgunakan keuangan. Dari teman-teman tim (FKK) tidak berani (meminta) hanya dijanjikan saja. Akhirnya, honornya saya yang meminta," bantah R saat dihubungi melalui Whatsapp.

Baca juga: Selamat! Kota Semarang Raih Juara Umum Poprov Jateng 2023. Target Emas Terlampaui

E diduga diduga melakukan penyalahgunaan anggaran untuk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), dengan nilai sebesar Rp8 juta.

"Menerima anggaran tapi tidak ada surat pertanggungjawaban atau SPJ," kata dia.

Inspektorat Bentuk Tim

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Pembantu V Inspektorat Kota Semarang Pitoyo Tri Susanto mengaku sudah mendapatkan laporan dugaan pungli oleh seorang lurah di Semarang Barat itu.

"Terkait informasi dugaan pungli, Kami tindaklanjuti dengan membentuk tim," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved