Kriminal dan Hukum
Kisah Petualang Bajak Hp Pakai File APK, Raup Miliaran Rupiah, Sempat Retas Ponsel Kapolda Jateng
Komplotan peretas ponsel asal Sumatra berakhir setelah retas Hp Kapolda Jateng. Selama beraksi, komplotan ini berhasil kumpulkan uang miliaran rupiah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
- Petualangan komplotan pembajak Hp dengan modus file APK asal Sumatra berakhir setelah meretas ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
- File APK untuk meretas Hp calon korban dipesan melalui engineer dengan harga Rp500.000 per APK.
- Komplotan Sumtra berhasil meraup uang hingga miliaran rupiah dari 'usahanya' meretas smartphone, sejak Juni 2023.
SEMARANG - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar jaring peretas handphone modus APK yang membajak handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Para tersangka yang ditangkap sebanyak empat pria meliputi RJ (22) dan IW (42) warga Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial HAR warga Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur dan RD asal Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Peretas Handphone Kapolda Jateng Jadi Kaya Raya, Sebulan Raup Rp1,5 Miliar dari Menipu
Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Diretas dengan Modus APK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
"Mereka saling kenal. Terbagi dua jaringan, jaringan membuat rekening dan peretasan," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Dua tersangka RJ dan RW merupakan ayah dan anak.
Tugas mereka yakni memesan file APK, menyebarkannya, melakukan peretasan, mengalihkan hasil transfer dan lainnya.
Sedangkan tersangka HAR dan RD bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.

"Dari bulan Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," jelas Dwi.
Dari 48 korban, para tersangka berhasil mengantongi uang hingga miliaran rupiah.
Pada aksi terakhir mereka, mereka berhasil mengantongi uang Rp1,5 miliar.
"Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp200 juta," katanya.
Para tersangka mengaku, mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.
Harga per file APK dipatok Rp500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).
Selepas mendapatkan file APK lalu diubah nama filenya seperti nama file undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.
"Ketika berhasil menguasai handphone korban, para tersangka lantas mengincar m-banking korban lalu dipindahkan ke nomor rekening yang telah dipesan ke tersangka lainnya," ujarnya.
Kapolda tak alami kerugian saat Hp-nya diretas
Untuk handphone milik Kapolda Jateng, Kombes Dwi menyebut, tidak ada kerugian dalam kejadian tersebut.
Handphone Kapolda yang diretas para tersangka merupakan handphone layanan yang biasa menerima aduan dari masyarakat.
"Tidak sampai masuk ke rekening," jelasnya.
Ia mengatakan, menerima laporan handphone Kapolda diretas pada tanggal 25 Juli 2023.
Setelah diekstraksi seluruh aktivitas para peretas mengarahkan ke dua tersangka RJ dan IW.
"Penelusuran tim berhasil mengarah ke dua jaringan yang saling terkait," paparnya.
Pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut.
Sebab, para tersangka membeli file APK dari jaringan berbeda.
"Siapa engineer yang bikin file APK masih kami telusuri," imbuh Dwi.
Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih mengatakan, para tersangka tidak mengetahui bahwa nomor yang diretas adalah milik Kapolda Jateng.
"Nomor acak, yang ada di grup itu. Tidak tahu itu nomor Kapolda," ujarnya.
Para tersangka dijerat pasal 65 dan pasal 67 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar. (Iwn)
INI Tersangka Arisan Bodong di Jepara Kantongi Miliaran Rupiah, untuk Hedon dan Foya-foya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka UU ITE |
![]() |
---|
Kelompok Kriminal di Kudus Menyaru Petugas PLN & PDAM, Gasak Emas Rp20 Juta Milik Nenek 70 Tahun |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibungkus Jarit & Sarung Bantal Gegerkan Warga Banyumas, Ditemukan di Kebun Singkong |
![]() |
---|
Tali Pocong Hilang Dicuri, Makam Wanita Berantakan Dibongkar Orang Tak Dikenal di Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.