Kriminal dan Hukum

Kisah Petualang Bajak Hp Pakai File APK, Raup Miliaran Rupiah, Sempat Retas Ponsel Kapolda Jateng

Komplotan peretas ponsel asal Sumatra berakhir setelah retas Hp Kapolda Jateng. Selama beraksi, komplotan ini berhasil kumpulkan uang miliaran rupiah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
Tribun Manado
Ilustrasi komplotan peretas smartphone atau ponsel melalui file APK. 

Kapolda tak alami kerugian saat Hp-nya diretas

Untuk handphone milik Kapolda Jateng, Kombes Dwi menyebut, tidak ada kerugian dalam kejadian tersebut.

Handphone Kapolda yang diretas para tersangka merupakan handphone layanan yang biasa menerima aduan dari masyarakat.

"Tidak sampai masuk ke rekening," jelasnya.

Ia mengatakan, menerima laporan handphone Kapolda diretas pada tanggal 25 Juli 2023.

Setelah diekstraksi seluruh aktivitas para peretas mengarahkan ke dua tersangka RJ dan IW.

"Penelusuran tim berhasil mengarah ke dua jaringan yang saling terkait," paparnya. 

Pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebab, para tersangka membeli file APK dari jaringan berbeda.

"Siapa engineer yang bikin file APK masih kami telusuri," imbuh Dwi. 

Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih mengatakan, para tersangka tidak mengetahui bahwa nomor yang diretas adalah milik Kapolda Jateng.

"Nomor acak, yang ada di grup itu. Tidak tahu itu nomor Kapolda," ujarnya. 

Para tersangka dijerat pasal 65 dan pasal 67 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar. (Iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved