Kriminal dan Hukum
Tali Pocong Hilang Dicuri, Makam Wanita Berantakan Dibongkar Orang Tak Dikenal di Cirebon
Aksi pencurian tali pocong gegerkan warga Kubangkarang, Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Makam perempuan warga setempat dibongkar, tali pocong hilang
TRIBUNBANYUMAS.COM, CIREBON - Aksi pencurian tali pocong menggegerkan warga Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Aksi pencurian tali pocong ini menimpa jenazah perempuan berinisial S (36), warga setempat.
S sebelumnya dilaporkan meninggal setelah menajalani operasi atas sakit yang dideritanya.
Pencurian tali pocong pertama kali diketahui oleh warga pada Kamis (3/8/2023) sore.
Makam S yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU), desa setempat dibongkar oleh orang tak dikenal hingga terlihat jenazah di dalamnya.
Sontak, kabar itu langsung ditindaklanjuti pemerintah desa dan tak lama kepolisian pun hadir ke lokasi.
Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan pun membenarkan peristiwa itu.
Ditemui awak media di balai desa setempat pada Jumat (4/8/2023), Agus mengungkapkan, bahwa sebelum diketahui oleh warga, ada petugas Telkom yang melihat adanya aksi mencurigakan seorang pria berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, petugas Telkom mengira para pelaku sedang memperbaiki makam.
"Pada Kamis sekira pukul 13.00 WIB, petugas Telkom melihat ada orang yang awalnya dikira sedang ngejahul (diperbaiki makamnya pakai pondasi)."
"Lalu jam 15.30 WIB, akhirnya warga melihat ternyata makamnya telah dalam kondisi terbongkar," ujar Agus, Jumat (4/8/2023).
Dijelaskan dia, bahwa kondisi makam saat itu sudah dalam keadaan berantakan.
Bambu-bambu dan kain kafan yang menghalangi jenazah yang dimakamkan sudah berada di luar.
Sedangkan, tali kain kafan bagian kaki sudah dalam keadaan hilang.
"Kondisi makam itu digali lalu bambu-bambu yang menghalangi jenazah diangkat lalu dibuka tali pocongnya dan badannya, terus kain kafannya itu ditarik."
INI Tersangka Arisan Bodong di Jepara Kantongi Miliaran Rupiah, untuk Hedon dan Foya-foya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka UU ITE |
![]() |
---|
Kisah Petualang Bajak Hp Pakai File APK, Raup Miliaran Rupiah, Sempat Retas Ponsel Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Kelompok Kriminal di Kudus Menyaru Petugas PLN & PDAM, Gasak Emas Rp20 Juta Milik Nenek 70 Tahun |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibungkus Jarit & Sarung Bantal Gegerkan Warga Banyumas, Ditemukan di Kebun Singkong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.