Berita Nasional
RUU Desa, Anggota DPD Abdul Kholik Sebut Kategori Desa Tertinggal Tidak Relevan: Punya Potensi
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Dr Abdul Kholik mengatakan, penyebutan status 'desa tertinggal' sudah tidak relevan saat ini.
Dengan demikian, lanjut Kholik, alokasi dana desa yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp2 miliar nantinya dapat difokuskan pada sektor potensi desa tersebut.
Selain itu, di dalam struktur pemerintahan di desa akan disesuaikan dengan potensi tersebut.
Misalnya nanti ada kepala urusan (kaur) pertanian, kaur maritim, kaur kehutanan, dan kaur industri di desa-desa tersebut.
Baca juga: UMKM Desa Tlagayasa Manfaatkan Sereh untuk Pembersih Lantai
''Saya yakin perubahan desa dengan paradigma tersebut akan berdampak signifikan bagi perkembangan desa ke depan.
Kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Warga desa akan fokus pada perkembangan desanya dengan tidak memilih menjadi kaum urban,'' kata Abdul Kholik menegaskan. (*)
Baca juga: Kecelakaan Kereta di Semarang, DPD: Jateng Seharusnya Tak Ada Perlintasan Sebidang
Silfester Matutina Dicari Kejaksaan, Akan Dijemput Paksa jika Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Profil dan Kekayaan M Qodari Kepala KSP, Punya Lembaga Survei dan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Nasib Erick Thohir di PSSI Usai Dilantik Prabowo Jadi Menpora |
![]() |
---|
Presiden Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.