Berita Viral
Heboh! Remaja 16 Tahun Nikahi Wanita Berusia 41 Tahun, Definisi Jodoh Tidak Pandang Umur
Publik dihebohkan dengan pernikahan antara remaja pria berumur 16 tahun dengan wanita setengah baya berusia 41 tahun. Jodoh memang tak pandang umur
Penulis: Andra Prabasari | Editor: yayan isro roziki
"Kevin yang melamar, dia mau kawin. Walaupun saya ada duit sebagai lelaki dia kan harus melamar saya," terangnya.
Namun pernikahan keduanya juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.
Dalam UU tersebut menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lai.
Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.
Syarat Usia Menikah menurut Undang-Undang
Terdapat sejumlah poin dan syarat untuk menikah yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 yaitu
1. Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
2. Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat 1, orang tua pihak pria/dan atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.
Bila ada calon mempelai yang masih belum mencapai batas umur maksimal, maka harus mengajukan dispensasi pernikahan ke pengadilan setempat. (*)
Hakim Viral Frank Caprio Tutup Usia, Kanker Pankreas yang Telah Sembuh Kambuh Lagi |
![]() |
---|
Video Upacara HUT ke-80 RI di Pati Diganggu Pendemo Dipastikan Hoaks, Diskominfo: Bukan di Pati |
![]() |
---|
Viral, Bendera One Piece Berkibar di Puncak Gunung Lawu Karanganyar. Begini Kata Pengunggah |
![]() |
---|
Viral Pembunuhan ODGJ Kendal Ditonton 22 Ribu Kali, Warganet Peringatkan Para Intel Lebih Waspada |
![]() |
---|
FAKTA Polisi Tilang Deretan Motor di Tempat Parkir Pabrik di Brebes, 15 Menit 116 Motor Ditilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.