Berita Jateng

Dalam Setengah Tahun 30 Polisi di Jawa Tengah Dipecat , Terjerat Kasus Asusila hingga Narkoba

Sebanyak 30 anggota Polda Jateng diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) selama kurun Januari-Juli 2023.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
PEXELS/Yaroslav Shuraev
Ilustrasi selingkuh. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Sebanyak 30 anggota Polda Jateng diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) selama kurun Januari-Juli 2023.

Puluhan personel Bhayangkara dipecat dari kesatuannya oleh beberapa alasan.

Terbanyak adalah terlibat kasus desersi atau pengingkaran tugas dan kasus narkoba.

Rinciannya, desersi 11 anggota, pidana narkoba 9 anggota. 

Disusul kasus asusila di antaranya anggota terlibat perselingkuhan sebanyak 4 orang.

Berikutnya, pidana umum 3 anggota, penyalahgunaan narkoba secara berulang 3 anggota.

Baca juga: Jadi Korban Perundungan, 25 Anak di Sragen Kapok Sekolah

"Ya, awal tahun hingga bulan ini, ada sekitar 30an anggota dari berbagai Polres di-PTDH," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribun , di kantornya, Kamis  (3/8/2023). 

Jumlah personel yang kena PTDH tahun ini dipastikan meningkat hampir dua kali lipat.

Pada tahun 2022, anggota yang terkena PTDH sebanyak 19 orang meliputi desersi sebanyak 8 personel, pidana narkoba 4 orang.

Terlibat pidana umum seperti penipuan pemerasan dan
curanmor sebanyak tiga orang.

 

Asusila atau terlibat perselingkuhan ada tiga anggota ditambah satu anggota terlibat penyalahgunaan narkoba secara berulang.

Menurut Kombes Satake, sanski tersebut bagian dari upaya bersih-bersih lembaga Bhayangkara.

Kemudian untuk meningkatkan kedisiplinan anggota di tubuh Polri.

"Mereka yang melanggar diproses kode etik disiplin, bagi anggota yang melakukan pelanggaran berulang," jelasnya.

Baca juga: Lebih Tragis dari Guru Honorer, Nasib Tukang Kebun SD di Blora Bergaji Rp 100 Ribu Sebulan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved