Berita Jateng

Lebih Tragis dari Guru Honorer, Nasib Tukang Kebun SD di Blora Bergaji Rp 100 Ribu Sebulan

Merasa kurang sejahtera karena honor yang tidak layak, para penjaga sekolah SD di Blora curhat ke DPRD Blora.

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Para penjaga sekolah di Blora melakukan audiensi bareng DPRD Blora, pada Selasa kemarin (1/8/2023) di Ruang Lobby DPRD Blora. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA- Merasa kurang sejahtera karena honor yang tidak layak, para penjaga sekolah SD di Blora curhat ke DPRD Blora.

Para penjaga sekolah tersebut melakukan audiensi bareng DPRD Blora, pada Selasa kemarin (1/8/2023) di Ruang Lobby DPRD Blora


Lantaran nominalnya dinilai tak layak, mereka meminta agar honorernya dinaikkan.
 
Wakil Ketua Paguyuban Penjaga Sekolah SD di Blora Padiman mengatakan mayoritas upah dari para penjaga sekolah hanya Rp 500 ribu per bulan. 


Bahkan mirisnya ada yang kurang dari jumlah itu. Diketahui, ada 365 penjaga sekolah SD yang ada di Blora


‘’Yang Rp 500 ribu itu biasanya dari Bos Rp 250 ribu dan sisannya kemudian dari APBD. Yang dari APBD pun kadang empat bulan sekali,’’ jelasnya.
 
Menurutnya dengan honor segitu, nasib penjaga sekolah belum merdeka. Terlebih ada sebagian penjaga yang menerima hanya Rp 100 ribu per bulan. 


Padahal menurutnya sebagian besar para penjaga itu memiliki masa bekerja lebih dari lima tahun. 

Baca juga: Kisah 3 Atlet dari 1 Keluarga Desa Lahar Pati Siap Boyong Medali Angkat Berat Porprov Jateng 2023


Tetapi mereka tetap bertahan karena masih memiliki niat dan nurani untuk pengabdian. 


‘’Ada teman sepuh, K2 honor Rp 150 ribu per bulan. Bahkan yang dari Todanan Rp 100 ribu,’’ paparnya.
 
Menurutnya seharusnya bila mengacu pada kebutuhan minimal ia berharap para penjaga sekolah tersebut bisa dinaikkan honornya mencapai Rp 1,5 juta. 


‘’Kami tidak menuntut muluk-muluk. Kami sadar. Kami mengadu nasib, ke bupati, dewan, berkali-kali. Harapannya jangan sampai bolak-balik tanpa hasil. Kami juga ikut membantu dunia pendidikan,’’ tegasnya.
 
Anggota Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo mengatakan perjuangan penjaga sekolah itu sebenarnya suda berkali-kali. 


Hingga akhirnya ada peraturan bupati yang mengatur hal tersebut yakni pebub Nomor 1 tahun 2021. 


Tentang ketentuan pelaksanaan pemberian honorarium peningkatan kesejahteraan bagi penjaga sekolah. 

Baca juga: Nasib Pilu Guru SMA, Kehilangan Bola Mata setelah Tegur Siswa yang Merokok, Dikatapel Wali Murid


‘’Hanya saja penerapan belum optimal. Kami sepakat akan diajukan sesuai perbup ada dua klasifikasi. Yang pengabdian lebih dari empat tahun dan kurang empat tahun. Ini yang audiensi baru SD saja yang diketahui,’’ jelasnya.
 
Menurutnya, yang kurang dari empat tahun akan diusulkan mendapat Rp 800 ribu per bulan. Sementara yang lebih dari empat tahun mendapatkan Rp 1 juta. 


‘’Tentunya ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dan, kalau bisa tidak merubah perbup tapi hanya mengotak-atik anggaran saja. Yang akan kami usulan itu honor dari APBD saja. Diluar BOS,’’ terangnya.
 
Menurutnya, pihak dewan akan komitmen untuk mengawal anggaran peningkatan kesejahteraan bagi para penjaga sekolah itu. 


Untuk masuk di APBD murni pada 2024. Komitmen itu juga akan melibatkan dinas pendidikan dan BPPKAD.


‘’Perlu diketahui, kami saat banggar itu tidak pernah sekalipun mencoret anggaran yang dinilai penting seperti honor penjaga sekolah. Besok sabtu kami akan rapatkan lagi bareng pembahasan RAPBD 2024,’’ terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Subbidang Pengendalian Anggaran Bidang Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Mohammad Sujadi yang mewakili pihaknya, mengakui keberatan jika perubahan anggaran untuk penjaga sekolah diberatkan pada 2023 ini. 

Baca juga: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Cilacap Terbanyak Kedua di Jateng, Angka Kecelakaan Turun

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved