Berita Viral

Nasib Pilu Guru SMA, Kehilangan Bola Mata setelah Tegur Siswa yang Merokok, Dikatapel Wali Murid

Nasib pilu dialami seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu harus kehilangan bola matanya karena memarahi murid yang ketahuan merokok.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNMEDAN
Nasib pilu dialami seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu harus kehilangan bola matanya karena memarahi murid yang ketahuan merokok. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Nasib pilu dialami seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus kehilangan bola matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok.

Penyebab guru yang harus kehilangan bola matanya karena ia diketapel oleh orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum.

Guru tersebut bernama Zaharman, awalnya ia memukul salah seorang murid karena kepergok merokok di sekolah.

Orangtua murid tersebut tak terima dan langsung menyerang sang guru menggunakan ketapel.

Tak hanya itu, Zaharman juga mendapatka ancaman akan ditusuk dengan pisau.

Awalnya pada saat jam pelajaran, Zaharman melihat seorang murid merokok di sekolah.

Dalam aturan sekolah, dengan tegas melarang siswa merokok di lingkungan sekolah.

Kemudian Zaharman memanggil siswa tersebut dan memukulnya.

Tak terima, siswa yang diketahui berinisal PDM (16) itu melaporkan insiden tersebut ke ayahnya.

Mendengar cerita tersebut ayah PDM langsung naik pita hitam dengan mendatangi sekolah sambil membawa ketapel.

Begitu masuk ke sekolah ia bertemu dengan satpam dan berkata bahwa anaknya dipukul oleh guru.

Lalu satpam berusaha menahan ayah PDM, namun si wali murid tersebut langsung mengeluarkan pisau dan ketapel.

Setelah itu, ia berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan Zaharman.

Ayah PDM langsung mengarahkan ketapel kepada Zaharman dan mengenai matanya.

Melihat kondisi sang guru mengeluarkan darah, wali murid itu panik dan melarikan diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved