Berita Jateng

Dalam Setengah Tahun 30 Polisi di Jawa Tengah Dipecat , Terjerat Kasus Asusila hingga Narkoba

Sebanyak 30 anggota Polda Jateng diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) selama kurun Januari-Juli 2023.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
PEXELS/Yaroslav Shuraev
Ilustrasi selingkuh. 


Ia meminta kepada para anggota Polda Jateng untuk mematuhi aturan yang ada. Selain itu, tetap  lakukan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga kita tetap bisa memberikan pelayanan dengan baik," bebernya.

Sebelumnya, tiga Polres meliputi Polres Grobogan, Wonogiri dan Magelang melakukan upacara PTDH terhadap para anggotanya.

Polresta Magelang melakukan PTDH terhadap tiga anggota disusul Polres Wonogiri  dan Polres Grobogan masing-masing satu anggota.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved