Tambang Emas Ilegal Longsor

Operasi SAR 8 Penambang Emas Banyumas Ditutup, Diwarnai Tabur Bunga dan Isak Tangis Keluarga

Operasi SAR evakuasi 8 penambang emas di Banyumas resmi ditutup. Diwarnai isak tangis keluarga, tabur bunga, serta pemasangan prasasti di lokasi.

|
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Prosesi tabur bunga yang dilakukan oleh keluarga ke-8 penambang emas di Banyumas yang masih terjebak dan tidak dapat dievakuasi, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Basarnas menghentikan evakuasi 8 penambang emas yang terjebak di lubang galian tambang rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (1/8/2023).

Tim SAR gabungan mengatakan meskipun tidak dapat dievakuasi kedelapan penambang dinyatakan hilang.

Kendala utama dalam operasi SAR adalah medan lokasi galian yang begitu sempit dan debit air dalam yang begitu tinggi.

Baca juga: Hari ke-7 Operasi SAR 8 Penambang Emas di Bayumas, Nasim Sebut Sosok yang Bisa Evakuasi Korban

Baca juga: Begini Gambaran Kondisi Lubang Bogor, Lokasi 8 Penambang Terjebak di Penambangan Ajibarang Banyumas

Baca juga: Analisis Ahli Forensik Unsoed Banyumas Terkait Kondisi Terkini Penambang: Potensi Hidup Rendah

Di hari terakhir operasi SAR pihak keluarga melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi lubang galian tambang.

Perwakilan dari keluarga korban, Aden mengatakan sudah ikhlas dengan kejadian yang menimpa keluarganya itu.

"Saya tidak bisa berbicara banyak tapi saya ucapkan terima kasih karena sudah membantu semaksimal mungkin evakuasi," katanya.

Kepala Basarnas Banyumas, Adah Sudarsa mengatakan berdasarkan hasil evaluasi korban dinyatakan hilang.

"Dilihat dari kondisi kita nyatakan hilang, tapi kalau tambang ditutup, kemudian dilihat dari air yang bau dan kondisi alam lainnya bisa kita simpulkan sendiri," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan masih melakukan proses penyelidikan terhadap 1 orang DPO, yaitu atas nama DR sebagai pemodal.

"Jadi saat ini proses penyidikan tersangka 1 DPO.

Kedepan akan penjagaan dan ini lokasi bahaya dan jauh dari kaidah keselamatan.

Kita akan robohkan rumah bedeng-bedeng, dan hal ini berlaku untuk semua tambang emas ilegal di Banyumas," jelas Kapolresta.

Kapolresta mengatakan hari ini juga akan langsung melakukan penjagaan dan rapat koordinasi Forkompinda membahas bagaimana sumur-sumur tambang tersebut.

Sampai dengan saat ini ada 23 saksi sementara yang diperiksa namun belum ada tambahan tersangka.

"Bedeng rumah itu akan segera dibongkar secepatnya," jelasnya. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved