Pelecehan di Ponpes Batang

Polisi Tahan Guru Ponpes di Batang setelah Dilaporkan Cabuli Santrinya, Beraksi saat Korban Pingsan

Seorang guru sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, ditangkap Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah.

Editor: rika irawati
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban kejahatan seksual. Santri sebuah ponpes di Batang melaporkan gurunya atas dugaan percabulan ke Polres Batang. Kini, sang guru telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Seorang guru sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, ditangkap Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah.

Pria berinisial N (54) itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan dugaan percabulan.

N dilaporkan mencabuli sejumlah anak didiknya.

N mencabuli anak didiknya dengan modus mengobati saat para korban pingsan.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar mengatakan, N ditangkap usai empat anak didiknya melapor ke Polres Batang karena menjadi korban pencabulan.

"Pelaku sudah kami tangkap dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Andi di Mapolres Batang, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Tiga Alumni Ponpes di Batang Laporkan Oknum Pengajar ke Polisi

Andi Fajar menyebut, penetapan tersangka juga didasarkan pada keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

"Modusnya, tersangka mengelabuhi korban saat pingsan. Saat melakukan pengobatan tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban," ungkapnya.

AKP Andi Fajar menegaskan, seluruh korban tidak ada yang mengaku disetubuhi.

"Jadi, bukan persetubuhan ya. Sementara ini, masih murni pencabulan," terang AKP Andi Fajar.

Pendamping hukum korban dari LBH Satya Manunggal Pekalongan, Muhammad Dasuki mengungkapkan bahwa jumlah santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan lebih dari tiga orang.

Baca juga: Korban Enggan Melapor, Kepala SMP Terduga Pelaku Pelecehan di Kembang Jepara Lolos dari Jerat Hukum

Sayangnya, hanya tiga orang yang bisa hadir untuk melapor ke Mapolres Batang pada hari tersebut.

"Jumlahnya lebih dari tiga. Hari ini, seharusnya ada empat korban yang melapor namun baru tiga orang yang bisa hadir untuk melapor ke Mapolres Batang," kata Muhammad Dasuki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ponpes di Batang Cabuli 4 Murid, Modusnya Mengobati Korban Saat Pingsan".

Baca juga: Kerahkan 35 Pompa Air, Operasi Penyelamatan 8 Penambang di Ajibarang Banyumas Belum Berbuah Hasil

Baca juga: Tiga Pengedar 5 Kg Sabu Ditangkap Polda Jateng, Siap Edarkan ke Semarang dan Bali

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved