Pelecehan di Ponpes Batang

Jadi Korban Pelecehan Seksual, Tiga Alumni Ponpes di Batang Laporkan Oknum Pengajar ke Polisi

Sejumlah alumni santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mendatangi Polres Batang, Kamis.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Alumni santriwati sebuah ponpes di Batang, didampingi kuasa hukum, melaporkan dugaan pelecehan seksual oknum pengajar ponpes ke Polres Batang, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Sejumlah alumni santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mendatangi Polres Batang, Kamis (27/7/2023).

Didampingi kuasa hukum, mereka melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pengajar ponpes berinisial F.

Kuasa hukum korban, Muhammad Dasuki mengatakan, saat ini, ada tiga korban yang melapor.

Dari tiga korban, satu di antaranya masih di bawah umur.

Dasuki menjelaskan, oknum pengajar berinisial F itu melecehkan santriwati yang pingsan.

Baca juga: Modus Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati: Nikahi Siri Tanpa Saksi untuk Cegah Sial

Baca juga: Perairan Batang Diguncang Gempa 4,6 M, BPBD: Tak Dirasakan Warga, Belum Ada Laporan Kerusakan

Korban yang pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup. Saat itulah, dugaan pelecehan terjadi.

"Dari pengakuan korban, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban."

"Setiap korban mengalami pelecehan lebih dari sekali, empat hingga lima kali," terangnya.

Dasuki menambahkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit tapi di situ (di ponpes) sering pingsan."

"Saat pingsan, setengah sadar, korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.

Korban yang melapor tersebut ada yang sudah alumni atau keluar dari ponpes sehingga pelaporan ini diharapkan bisa membuka keberanian korban lain yang masih belajar di ponpes tersebut.

"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban, punya keberanian untuk melapor dan kejadian itu tidak terulang," harapnya. (*)

Baca juga: Tinjau Proses Evakuasi Penambang Emas Ilegal, Bupati Banyumas Bakal Usulkan Penutupan Tambang

Baca juga: BREAKING NEWS: Gelandang PSIS Semarang Boubakary Diarra Dihukum Komdis, Tak Bisa Main vs Borneo FC

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved