OTT KPK DJKA Semarang

Menteri Perhubungan Budi Karya Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

KPK terus menggali informasi soal dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api sebagai tindak lanjut OTT di Semarang, beberapa waktu lalu.

Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Rabu (26/7/2023), Budi Karya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. 

"Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp5,6 miliar," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023.

Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April.

Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Panggilan, Menhub Budi Karya Diperiksa Penyidik KPK sebagai Saksi".

Baca juga: Masa Jabatan Pj Bupati Pati Henggar Berakhir Agustus 2023, Siapa Penggantinya?

Baca juga: Jadi Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Semarang Tiba-tiba Sudah Balik Nama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved