Berita Daerah

Profesionalnya Komplotan Pencopet di Jakarta Fair: Beraksi Layaknya Keluarga, Menginap di Hotel

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan copet yang beraksi di Jakarta Fair Kemayoran 2023.

Editor: rika irawati
sripoku.com/anton
Ilustrasi copet. Komplotan pencopet yang beraksi di Jakarta Fair Kemayoran 2023 digerebek polisi di hotel. Saat beraksi, mereka beroperasi layaknya keluarga. 

Pidana 7 Tahun Penjara

Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Silakan ajukan pinjam pakai karena statusnya masih barang bukti," kata dia.

"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor IMEI untuk membuktikan kepemilikan," tambah Komarudin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Komplotan Copet di Jakarta Fair 2023, Bermarkas di Hotel dan Beraksi Layaknya Keluarga".

Baca juga: Dua Kali Pesan PSK Remaja, Warga Jepara Ditangkap Polisi. Terungkap setelah Ancam Sebar Foto Bugil

Baca juga: Soal Usulan Bawaslu agar Pilkada 2024 Ditunda, Wakil Ketua Komisi II DPR Curigai Agenda Tertentu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved