Berita Banyumas

Perjuangan Panjang Keluarga Tahanan yang Tewas Tuntut Keadilan, Kini 11 Oknum Polisi Ditindak

Penanganan kasus tewasnya tahanan kasus curanmor Polresta Banyumas memasuki babak baru. 

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Keluarga almarhum Oki Kristodiawan (27), didampingi kuasa hukumnya, memberi keterangan kepada wartawan seusai mendatangi Polda Jateng untuk melakukan audiensi sekaligus penyerahan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Polresta Banyumas kepada Propam Polda Jateng, Jumat (7/7/2023). 


Ayah korban Oki, Jarkam menyatakan masih tidak terima atas kematian anaknya itu.


"Tidak terima kalau yang diproses hanya yang di sel saja. 


Yang melakukan penganiayaan di luar sel juga harus diproses," imbuhnya. 

Kejanggalan-kejanggalan tersebut kian jadi tanda tanya karena keluarga korban belum menerima rekam medis selama  korban dirawat  di rumah sakit tersebut.


"Di situ masih miss, kog keluarga tidak diberitahu padahal tahanan sakit seharusnya diberi ruang. Ini kog sampai meninggal," jelasnya.


Pihaknya meminta kepada Propam untuk mempertemukan keluarga dengan Polres Banyumas karena dalam undangan audiensi tersebut tidak hadir.


Semisal kasus ini tidak dikonfrontir berarti ada konflik kepentingan yang melibatkan oknum di Polres Banyumas.


"Konflik kepentingan yang menyebabkan kasus ini tak selesai dengan tuntas," ungkapnya.

Baca juga: Diumumkan Mundur, Ini Alasan Luis Milla Lepas Jabatan Pelatih Kepala Persib Bandung


10 Tahanan Jadi Tersangka 


Polres Banyumas sendiri mengklaim menindaklanjuti laporan keluarga almarhum Oki (27) tahanan kasus Curanmor yang diduga meninggal dunia di rumah sakit saat menjalani masa tahanan.


Hasilnya, ditetapkan 10 tersangka sesama tahanan yang disebut polisi melakukan penganiayaan terhadap Oki.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu  menjelaskan, Oki  dimasukkan ke tahanan sel Kantor Polresta Banyumas pada 18 Mei lalu.


Pada tanggal 18 Mei setelah ditangkap kemudian dilanjutkan penahanan di sel tahanan Mapolres.


Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB , petugas mendapati tersangka ini dalam keadaan sakit.


"Kemudian petugas menghubungi dokter yang ada di Polresta Banyumas lalu Dokter memutuskan untuk dirawat di RS Margono," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved