Berita Banyumas

Perjuangan Panjang Keluarga Tahanan yang Tewas Tuntut Keadilan, Kini 11 Oknum Polisi Ditindak

Penanganan kasus tewasnya tahanan kasus curanmor Polresta Banyumas memasuki babak baru. 

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Keluarga almarhum Oki Kristodiawan (27), didampingi kuasa hukumnya, memberi keterangan kepada wartawan seusai mendatangi Polda Jateng untuk melakukan audiensi sekaligus penyerahan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Polresta Banyumas kepada Propam Polda Jateng, Jumat (7/7/2023). 


Penyebab Kematian Misterius


Sementara itu pihak keluarga yang lain, Bayu menemukan kejanggalan lain. Ia mengatakan sudah meminta empat kali terkait surat kematian korban. 


"Surat kematian baru dikasihkan pada Rabu (14/6/2023). 


Tetapi saat dimintai rekam medik UGD selama 14 hari dirawat keluarga belum diberi.


Sehingga keluarga makin resah, apakah benar meninggal 2 Juni 2023 atau bahkan sudah sejak 19 Mei 2023," katanya.


Yang membuat pihak keluarga tidak terima karena dalam informasi medik korban dirawat di ruang Asoka dan selama 14 hari tidak ada keluarga yang dikabari.


"Kalau penganiayaan di tahanan kita percaya.


Tapi penganiayaan tidak hanya di sel tahanan saja, bahkan saat penangkapan juga mengalami kekerasan dan disumpal botol " jelasnya.


Keluarga tetap meyakini karena kalau di dalam tahanan tidak ada alat apapun. 


Sedangkan di tubuh korban ada luka-luka.

Baca juga: Ngeyel! Puluhan Bonek Tiba di Semarang Ingin Nontong PSIS vs Persebaya, Polisi: Dipulangkan


"CCTV tanggal 18 pakai tangan kosong di dalam tahanan. 


Luka-luka itu tidak mungkin di dalam tahanan.


Kita menuntut agar gelar perkara tidak hanya di sel tahanan. 


Pemutaran cctv di titik lain saat keluar dari mobil kepolisian dari Baturraden," katanya. 


Adapun hasil outosi juga sampai saat ini belum keluar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved