Berita Nasional

10 Gubernur Lengser September 2023, Ini Kriteria Pj yang Dicari Kemendagri untuk Mengganti Sementara

Sepuluh gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan mereka pada September 2023. Dua di antaranya dari Pulau Jawa.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji mengikuti proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Sutarmidji menjadi satu di antara 10 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sepuluh gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan mereka pada September 2023.

Di antara mereka, terdapat nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, Kamis (13/7/2023).

"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Benny dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Gibran Siap Nyalon Gubernur Jawa Tengah di Pilkada 2024, Tunggu Perintah Megawati

Setelah ditinggal para pejabatnya tersebut, Benny mengatakan, kursi gubernur akan diisi penjabat (Pj) gubernur.

Jabatan Pj bakal berlangsung sekitar satu tahun mengingat pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilakukan secara serentak pada November 2024.

Saat ini, kata Benny, Kemendagri tengah menghimpun nama-nama kandidat penjabat gubernur.

Nama-nama itu dijaring dari usulan DPRD provinsi maupun pemerintah pusat.

"Kami berharap, 30 hari sebelum masa jabatan gubernur berakhir, kami sudah menerima usulan nama-nama," ucap Benny.

Setelah itu, dilakukan pembahasan awal untuk memastikan kandidat mana yang memenuhi syarat sebagai pj gubernur.

Sebab, kata dia, ada sejumlah syarat untuk menjadi pj gubernur, yakni individu harus menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau setingkat eselon I secara struktural.

Kemudian, pangkat individu harus 4C.

"Lalu, memiliki kinerja yang dinilai baik dalam dua tahun terkahir. Kemudian, punya pengalaman di bidang pemerintahan," kata Benny.

"Jadi, itulah yang dilihat dari nama-nama dalam proses pra-penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Untuk mendapatkan profil yang jelas dari setiap nama," ujar dia.

Baca juga: Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur Jateng, Bupati Banyumas: Mau Ikut Lomba Azan Saja

Dari proses itu, kata Benny, diharapkan dapat terjaring tiga nama untuk menjadi kandidat pj gubernur setiap provinsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved