Berita Nasional

10 Gubernur Lengser September 2023, Ini Kriteria Pj yang Dicari Kemendagri untuk Mengganti Sementara

Sepuluh gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan mereka pada September 2023. Dua di antaranya dari Pulau Jawa.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji mengikuti proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Sutarmidji menjadi satu di antara 10 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. 

Setelah itu, para kandidat akan diusulkan ke dalam sidang TPA yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September mendatang:

1. Ridwan Kamil

Ridwan Kamil merupakan Gubernur Jawa Barat yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018.

Pria yang akrab disapa Emil ini merupakan gubernur terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018.

Emil yang saat itu berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur diusung oleh empat parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

2. Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.

Ganjar merupakan gubernur yang terpilih berdasarkan Pilkada Jawa Tengah 2018.

Saat itu, Ganjar terpilih untuk yang kedua kalinya memimpin Jawa Tengah.

Ganjar yang berpasangan dengan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur saat itu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, PPP, Nasdem, dan Demokrat.

3. Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018.

Masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Edy diusung empat parpol dalam Pilkada Sumatera Utara 2018, yakni Hanura, PKS, PAN, dan Gerindra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved