Berita Solo
DKK Solo Temukan Jamu Kemasan Mengandung Bahan Kimia Obat di Dua Kios, Produk Jamu Cilacap Disorot
Dinas Kesehatan Kota Solo menemukan jamu mengandung bahan kimia obat (BKO) saat melakukan sidak toko jamu di sejumlah kios jamu di Kota Solo, Rabu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dinas Kesehatan Kota Solo menemukan jamu mengandung bahan kimia obat (BKO) saat melakukan sidak toko jamu di sejumlah kios jamu di Kota Solo, Rabu (12/7/2023).
Produk ini dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena penggunaan bahan yang tidak sesuai ketentuan bisa membayakan konsumen.
Menurut pedagang, petugas menyebut, sejumlah produk jamu mengandung BKO di antaranya diproduksi di Cilacap.
Pemilik Toko Mas Kembar Pasar Gede, Nani Sri Rahayu menjelaskan, pihaknya menjadi salah satu sasaran sidak.
Namun, di tokonya, petugas tidak menemukan jamu dalam kemasan yang mengandung BKO.
"Produk-produk yang dari Cilacap yang dilarang BPOM. Alhamdulillah, kami tidak menjual produk dari Cilacap. Kami fokus menjual simplisia," jelasnya.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Produksi Obat Kuat Palsu, Diracik Eks-Pegawai Industri Jamu Rumahan di Cilacap
Simplisia atau yang juga dikenal rempah kering justru menjadi salah satu alternatif jika ingin meminum jamu tanpa khawatir mengandung BKO yang terlarang dicampur dalam produk jamu kemasan.
Selain itu, cara menilai apakah bahan tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak cukup mudah karena bisa dilihat dari ciri fisik dan aroma.
"Kalau basah, kami lihat fisiknya, oh ini udah nggak layak. Kalau kering, paling kami lihat berjamur nggak. Kalau rempah kelihatan (berjamur), nggak kami pakai. Baunya nggak enak. Fisiknya juga kelihatan," terangnya.
Menurut Nani, produk semacam ini, kini banyak diminati masyarakat.
Terutama, jenis minuman rempah-rempah.
Ia juga telah mengemas dalam satu seduhan gelas sehingga praktis disajikan.
"Sekarang lagi ramai rempah-rempah. Minuman rempah wedang jahe. Di sini bikin minuman kaya gini."
"Yang lagi dibutuhkan masyarakat itu. Tinggal satu gelas seduh kan praktis," tuturnya.
Membayahakan Kesehatan
Hakim Melihat Bukti Mobil Esemka yang Dihadirkan oleh Penggugat di Pengadilan Negeri Solo |
![]() |
---|
Transaksi Solo Raya Great Sale 2025 Tembus Rp10,7 Triliun, Gubernur: Segera Geser ke Pati Raya |
![]() |
---|
Tawa Jokowi saat Dianggap Diuntungkan dari Kasus Ijazah Palsu: Ya Jangan Gaduh |
![]() |
---|
Penampakan Mobil Esemka Tiba-tiba Muncul di Halaman PN Solo, Pembeli Mengaku Mobil Tetap Gaib |
![]() |
---|
Akhirnya Jokowi akan Hadiri Reuni Alumni Fakultas Kehutanan UGM Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.