Berita Kudus
160 Botol Arak Bali Disita Bea Cukai Kudus, Diamankan saat Tiba di Agen Jasa Pengiriman di Gebog
Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman arak bali ilegal di sebuah agen jasa pengiriman di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS — Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (NMEA) ilegal di sebuah agen jasa pengiriman di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Ada 96 liter minuman yang seharusnya berpita cukai yang kemudian disita.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai Surakarta.
Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus mengendus adanya pengiriman MMEA yang diduga ilegal dari Bali lewat agen pengiriman di Karangmalang.
Baca juga: Bea Cukai Purwokerto Edukasi Masyarakat Terkait Rokok IIegal saat Operasi Gabungan
Baca juga: Ancam Bawa Bom ke Mapolres Kudus, Seorang Pengamen Ditangkap di Kota Semarang
Untuk memastikan, sekitar pukul 10.25 WIB, tim meluncur menuju lokasi agen jasa pengiriman tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai.
"Dari hasil pemeriksaan paket kiriman, ditemukan 160 botol MMEA jenis Arak Bali dengan merek Traditional CocktailsBalis Made diduga ilegal tanpa dilekati pita cukai," kata Sandy, Rabu (12/7/2023).
Perkiraan total nilai barang MMEA ilegal tersebut sebesar Rp3.552.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7.680.000.
"Penindakan MMEA ilegal ini merupakan salah satu wujud kolaborasi antara Bea Cukai Kudus dengan Bea Cukai Surakarta, yang sebelumnya telah melakukan pemantauan,
untuk melindungi masyarakat dari ancaman dampak negatif akibat konsumsi barang kena cukai," jelasnya.
Seluruh MMEA ilegal tersebut kemudian dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca juga: DKK Solo Temukan Jamu Kemasan Mengandung Bahan Kimia Obat di Dua Kios, Produk Jamu Cilacap Disorot
Baca juga: Bocah Diduga Korban Pembakaran Teman Bermain di Pakis Semarang Masih Trauma, Polisi Gandeng Psikolog
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Kepala Dinas Hingga Staf Pemkab Kudus Berbaur Meriahkan Lomba HUT RI, Perebutkan 109 Paket Hadiah |
![]() |
---|
Akui Ada Pungli, Korwil Jati Kudus Ungkap Penggunaan Uang Iuran Guru SD ke K3S |
![]() |
---|
Ratusan Guru SD di Jati Kudus Jadi Korban Pungli K3S, Pertanyakan Penggunaan Uang |
![]() |
---|
Kisah 'Nasi Goreng Gaib' di Kudus: Dulu Susah Dicari, Kini Harus Rela Antre Satu Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.