Berita Brebes

Nunggak BPJS Kesehatan, Ibu dan Bayi di Brebes Sempat Tertahan di RS. Lega setelah Dibantu Donatur

Seorang ibu dan bayinya sempat tertahan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah, karena menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Editor: rika irawati
PEXELS/WAYNE EVANS
Ilustrasi bayi lahir. Seorang ibu asal Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, sempat tertahan di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes bersama bayinya yang baru lahir karena menunggak iuran BPJS Kesehatan. Mereka akhirnya bisa pulang setelah tunggakan dan denda iuran dibayar sejumlah donatur. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Rini (29), seorang ibu dan bayinya yang baru lahir sempat tertahan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah, karena masalah tunggakan BPJS Kesehatan.

Kasus dari keluarga miskin asal Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, ini pun memantik perhatian sejumlah donatur hingga akhirnya mereka melunasi tunggakan tersebut hingga akhirnya, ibu dan bayi tersebut bisa pulang, Rabu (5/7/2023).

Sakim (40), suami Rini, menjelaskan, pembiayaan persalinan Rini bisa dicover BPJS Kesehatan sepenuhnya asal dia melunasi tunggakan BPJS.

Rini dan Sakim (40) sebenarnya tercatat sebagai warga miskin namun kepesertaan BPJS Kesehatan adalah mandiri.

Karena keterbatasan uang, iuran BPJS mereka sempat tidak dibayarkan hingga muncul denda tunggakan hingga jutaan rupiah.

Sakim mengaku tidak memiliki uang untuk menutup denda tunggakan itu.

Kejadian ini kemudian merebak hingga menggugah hati sejumlah donatur.

Baca juga: Viral di Tiktok Soal Iuran Kelas 3 Naik Dikabarkan Jadi Rp60 Ribu, Begini Bantahan BPJS Kesehatan

Mereka membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan Sakim dan Rini yang awalnya diketahui sebesar Rp2.648.000.

Namun, setelah tunggakan itu dibayar, Rini dan sang bayi ternyata masih belum bisa pulang karena ada denda tunggakan BPJS sebanyak Rp3.661.920.

Lagi-lagi, kemurahan hati sejumlah dermawan membuat denda tunggakan iuran Rp3.661.920 itu terbayar lunas.

"Lega, akhirnya bisa pulang atas bantuan para donatur. Siang ini langsung pulang karena sudah diperbolehkan dokter juga," kata Sakim kepada wartawan di RS Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Rabu (5/7/2023).

Sakim menceritakan, awalnya, sang istri melakukan persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Sabtu (1/7/2023), pekan lalu.

Setelah mempertimbangkan segala risiko yang akan muncul, Sakim menuruti kemauan sang istri untuk pulang pada Selasa (4/7/2023).

Akan tetapi, pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.

"Istri masuk Jumat (30/6/2023) malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara operasi cesar. Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari Selasa," kata Sakim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved