Berita Viral

Viral Video Mangku Purel Neng Karaokean dari Hasil Ngemis, Pemuda Pati Diamankan Satpol PP

Video pemuda mangku purel neng karaokean (mangku purel di tempat karaoke) di Pati, dari hasil mengemis viral di media sosial (medsos).

|
Istimewa
Tangkapan layar video viral pengemis di Pati mangku purel neng karaokean gunakan uang hasil minta-minta. 
  • "Mangku purel neng karaokean, ndemek pupu sampai munggah neng semeru . . ."
  • Begitulah sepenggal lagu berjudul 'Mangku Purel' yang sempat ngehits' belum lama ini.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Video pemuda di Pati mangku purel di tempat karaokean, dari hasil mengemis viral di media sosial (medsos).

Video seorang pengemis di Pati yang sedang asyik karaokean sambil memeluk pemandu karaoke (PK) alias lady companion viral di media sosial (medsos) tersebut, antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore. 

Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.

Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.

Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke.

Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.

Pengemis mangku purel dirazia Satpol PP

Pengemis yang videonya viral diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023).
Pengemis yang videonya viral diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023). (Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal)

Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama Aris Munaji (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

"Kalau rame dapat Rp150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.

Aris mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.

Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video."

"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat dia biasa mengemis. Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu."

"Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap Aris. Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, Aris telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam. (mzk)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved