Berita Nasional
Satgas Penanganan Covid-19 Resmi Bubar, Warga Diminta Terus Terapkan Hidup Bersih dan Sehat
Satgas Penanganan Covid-19 resmi dibubarkan bersamaan dengan pencabutan status pandemi Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dibubarkan bersamaan dengan pencabutan status pandemi Covid-19.
"Sudah bubar, otomatis. Sejak di declare pak presiden, semuanya bubar," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2013).
Muhadjir mengungkapkan, penganggaran terhadap Satgas Covid-19 juga telah dihentikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19. Berlaku Mulai Hari Ini, 21 Juni 2023
Sementara, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, satgas tersebut merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia.
Melihat kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik maka peran dan fungsi Satgas disesuaikan.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Sebagai juru bicara pemerintah dan koordinator tim Satgas penanganan Covid-19, serta mewakili seluruh jajaran satuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga TNI dan Polri, pemerintah daerah, provinsi, sampai dengan tingkat RT atau RW, para tenaga medis kesehatan dan relawan, para pakar dan akademisi, swasta, tokoh masyarakat dan agama, media massa, serta masyarakat Indonesia, yang terus membantu dan saling bergotong-royong dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, selama 3 tahun terakhir," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis.
Baca juga: Status Pandemi Dicabut, Kemenkes Bahas Biaya Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19
Wiku meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, di masa endemi saat ini, untuk menghindari penularan Covid-19 dan juga penyakit lain.
"Kepada seluruh masyarakat, diminta tetap menerapkan prinsip dari kehati-hatian dalam menjaga kesehatan saat melakukan kegiatan sosial dan ekonomi secara aktif," ungkap dia.
Wiku memastikan, pemerintah tetap siaga dalam menghadapi potensi kedaruratan di masa yang akan datang dengan selalu meningkatkan kemampuan mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi bencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dibubarkan, Satgas Covid-19 Apresiasi Masyarakat yang Bantu Gotong Royong saat Pandemi.
Baca juga: Warga Temukan Dua Fosil Gajah Purba Stegodon di Cepu Blora, Diperkirakan Berumur 300 Ribu Tahun
Baca juga: Warga Karanganyar Kecewa Lagi, Harapan Sapi Dibeli Presiden Dibalas Kompensasi. Langsung Ditolak
Satgas Covid-19
Satgas Penanganan Covid-19
Wiku Adisasmito
Muhadjir Effendy
status pandemi 2023
status pandemi covid dicabut
endemi covid
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Utang Kopdes Merah Putih ke Bank, Kades Makin Pusing? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.