Berita Nasional
Status Pandemi Dicabut, Kemenkes Bahas Biaya Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai membahas aturan turunan terkait pencabutan status Pandemi Covid-19 menjadi endemi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai membahas aturan turunan terkait pencabutan status Pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Di antaranya, soal biaya vaksinasi Covid-19 dan biaya pengobatan Covid-19.
Hari ini, Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo resmi mencabut status Pandemi Covid-19.
Lewat pengumuman itu, Jokowi mengatakan, Indonesia memasuki era endemi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19. Berlaku Mulai Hari Ini, 21 Juni 2023
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini, aturan turunan dari status endemi masih dibahas.
"Belum, masih dibahas. Ditunggu saja untuk teknisnya," ujar Nadia dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).
Namun, terkait pembiayaan pasien Covid-19 di rumah sakit, secara umum, nantinya akan mengikuti mekanisme yang ada, yakni melalui BPJS Kesehatan maupun asuransi mandiri.
Sebelumnya, isyarat bahwa pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19, saat status pandemi berubah menjadi endemi, pernah disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau sudah masuk ke endemi, kena Covid-19, (biaya rumah sakit) bayar. Sekarang kan masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, sakit Covid, bayar," ujar Jokowi, Senin (19/6/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Ketahui Cara Cegah Covid
Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam kesempatan wawancara awal pekan ini mengharapkan, masyarakat mengetahui bagaimana cara mencegah dan merawat diri saat terkena Covid-19
"Masyarakat tahu prokes menghindari Covid-19. Saat sehat, percaya diri enggak pakai masker. Kalau tidak enak badan, pakai masker," ujar Budi kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Siap-siap! Vaksin dan Pengobatan Covid-19 Tak Lagi Gratis saat Pemerintah Cabut Status Kedaruratan
Di samping itu, ketika sakit Covid-19, Budi Sadikin mengimbau warga berobat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit, layaknya berobat penyakit lain.
Hal ini menjadi bagian paling penting saat transisi pandemi ke endemi, yakni peran serta masyarakat.
"Kesadaran masyarakat mengenai kesehatan itu penting," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Resmi Masuk Endemi, Kemenkes Sebut Teknis Pengobatan Covid-19 Berbayar Masih Dibahas.
Baca juga: Syarat Terdata DTKS Sulitkan Anak Tak Mampu Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Ombudsman Jateng Bertindak
Baca juga: WOW, Juara Liga 2023/2024 Bakal Diguyur Hadiah Rp5 Miliar. Subsidi Klub Bakal Lebih Kompetitif
biaya vaksinasi covid
harga vaksin covid
biaya pengobatan covid
status pandemi sekarang
status pandemi 2023
status pandemi covid dicabut
Permintaan Maaf Tak Cukup, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.