Berita Jepara

Ribut Warga dan Santri Ponpes di Jepara: 1 Orang Terkena Sabetan Celurit, 2 Santri Jadi Tersangka

Keributan terjadi antara warga dan santri di Pondok Pesantren Ash-Babussyifa Jepara, Minggu (18/6/2023).

|
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Seorang warga terkena sabetan celurit saat ribut dengan santri Ponpes Ash-Babussyifa Jepara, Minggu (18/6/2023). Dua santri ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Keributan terjadi antara warga dan santri di Pondok Pesantren Ash-Babussyifa Jepara, Minggu (18/6/2023).

Kejadian ini membuat seorang warga mengalami luka akibat sabentan celurit dan dua santri ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang diterima, kejadian ini berawal saat SW mendapat laporan dari sang istri yang mengaku diancam seorang santri.

Mendapat laporan ini, SW yang berada dari perantauan langsung pulang.

Setiba di rumah, Minggu (18/6/2023), SW langsung menuju Pondok Pesantren Ash-Babussyifa yang berada tak jauh dari rumahnya di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Baca juga: Hotel Kerbau Jepara Ramai Pembeli Jelang Iduladha, Siapkan Hewan Kurban hingga Jasa Titip dan Antar

Pengasuh ponpes tersebut masih memililiki hubungan saudara dengan SW.

Saat memasuki area pesantren, SW diadang sejumlah santri. Namun, ia tetap merangsek masuk.

SW mencari santri berinisial BU (19), santri yang telah mengancam istrinya menggunakan senjata tajam.

"Ceritanya, menanyakan yang namanya BU, siapa orangnya," kata Kapolsek Bangsri Iptu Rusyanto saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Hal ini justru memicu keributan antara SW dan sejumlah santri hingga SW mendapat pukulan.

Lantaran kalah banyak, SW lari ke luar area pesantren.

Dia berusaha melompat karena pagar pesantren tertutup.

Saat itulah, seorang santri menyabetkan celurit hingga mengenai perut SW.

"Salah satu santri (berinisial BU) menyabetkan celurit ke SW," imbuhnya.

Baca juga: Niat Ingin Kerja ke Eropa, Warga Jepara Tertipu Puluhan Juta

Keributan ini pun terekam kamera video amatir.

Dalam video beradurasi 4 menit 29 detik yang diterima, usus SW sempat menyembul keluar.

Imbas luka ini, tiga saudara SW yang berada di luar pagar pesantren, masing-masing berinisial MS, MT, dan AS, langsung bereaksi.

Mereka melempari pesantren menggunakan batu, bekas cor, dan benda lain di sekitar mereka. Pagar pesantren juga dirusak.

Terkait kejadian ini, Rusyanto mengatakan, SW melapor ke Polsek Bangsri. Dua santri telah ditahan, yakni HM dan BU.

"(HM) yang memberikan celurit (ke BU) dan BU yang menyabetkan celurit," imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek Bangsri, BU disangkakan Pasal 351 KUHP. Sementara HM bakal dijerat Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 juncto Pasal 351 KUHP.

Kejadian ini juga menyebabkan dua pihak saling lapor.

SW melapor ke Polsek Bangsri atas penganiayaan sementara pihak pesantren melaporkan ke Polres Jepara terkait tindakan pengrusakan yang dilakukan tiga saudara SW. (*)

Baca juga: Disdikpora Wonosobo Keluarkan Imbauan Terkait Acara Wisuda Sekolah Sejak Mei, Masih Ada yang Ngeyel

Baca juga: Porprov Jateng 2023 Bakal Diikuti 7.735 Atlet, Terjun di 57 Cabang Olahraga

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved