Polemik Wisuda

Disdikpora Wonosobo Keluarkan Imbauan Terkait Acara Wisuda Sekolah Sejak Mei, Masih Ada yang Ngeyel

Disdikpora Kabupaten Wonosobo mengakui ada sekolah negeri di wilayahnya yang menggelar acara wisuda meski telah menerima surat imbauan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Imah Masitoh
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Wonosobo Slamet Faizi saat ditemui di kantornya, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo mengakui ada sekolah negeri di wilayahnya yang menggelar acara pelepasan siswa atau wisuda meski telah menerima surat imbauan.

Bahkan, Disdikpora juga didatangi sejumlah orangtua yang mengaku keberatan dengan biaya yang dipungut sekolah terkait acara wisuda.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Wonosobo Slamet Faizi mengatakan, sebenarnya dinas telah mengirim surat kepada SD dan SMP negeri di Kabupaten Wonosobo terkait penyelenggaraan kegiatan kelulusan.

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 5 Mei 2023.

"Dinas telah mengirimkan surat kepada semua satuan pendidikan di bawah kewenangan kami, yaitu SD dan SMP negeri, bahwa pelepasan atau istilah sekarang wisuda, sebetulnya seharusnya dilaksanakan tanpa membebani wali murid," ujarnya.

Baca juga: Ramai Wisuda Sekolah Bebani Orangtua, Pemprov Jateng Bakal Ambil Tindakan

Faizi mengatakan, satu di antara point dalam surat pengumuman tersebut ialah, sekolah tidak wajib melakukan acara pelepasan kelulusan.

Namun, bila sekolah menggelar pelepasan kelulusan, sekolah tidak boleh menggelar di luar lingkungan sekolah.

Sekolah juga dilarang melakukan pengutan untuk kegiatan itu, serta tidak boleh menghadirkan pengisi acara dari luar sekolah.

Dalam surat pengumuman tersebut juga diberikan alternatif lain, pelepasan kelulusan dapat dilaksanakan pada saat upacara atau apel.

"Surat sudah kami kirim dan isi suratnya juga sudah sangat cetho, acara pelepasan siswa itu gini-gini."

"Respon sekolah bervariasi, ada yang menaati tapi juga ada yang kecewa karena sudah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan tahun sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: Bendung Blawong Wonosobo Jebol, Sawah dan Kolam Ikan Petani tak Dapat Suplai Air

Faizi mengakui, pihaknya didatangi beberapa orangtua yang keberatan adanya pelepasan siswa yang memerlukan banyak biaya.

"Ada yang komplain ke kami, tidak banyak, tapi ada. Mereka rata-rata keberatan dengan biaya. Bukan pada wisudanya tapi pada biayanya," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah adanya surat pengumuman yang dikeluarkan, sekitar 99 persen sekolah negeri, mengikuti aturan itu.

Kendati demikian, masih ada satu dua sekolah yang tetap menyelenggarakan pelepasan siswa di luar ketentuan surat yang diedarkan.

"Kami tidak melarang tapi menata supaya tidak membebani orangtua. Setiap kebijakan yang kami keluarkan pasti tujuannya baik," ujarnya. (*)

Baca juga: Porprov Jateng 2023 Bakal Diikuti 7.735 Atlet, Terjun di 57 Cabang Olahraga

Baca juga: Hotel Kerbau Jepara Ramai Pembeli Jelang Iduladha, Siapkan Hewan Kurban hingga Jasa Titip dan Antar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved