Polemik Wisuda

Ramai Wisuda Sekolah Bebani Orangtua, Pemprov Jateng Bakal Ambil Tindakan

Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Dwi Sucipto melarang wisuda dengan pungutan.

|
Permata Putra/TRIBUNBANYUMAS
Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dwi Sucipto, saat ditemui TribunBanyumas.com, Rabu (21/6/2023). Media sosial ramai warganet meminta agar acara wisuda sekolah TK hingga SMA ditiadakan saja. Banyak yang menilai acara wisuda cukup diadakan di tingkat perguruan tinggi saja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Beberapa waktu belakangan ini muncul polemik penyelenggaraan wisuda di tingkat TK hingga SMA.

Media sosial ramai warganet meminta agar acara wisuda sekolah TK hingga SMA ditiadakan saja.

Banyak yang menilai acara wisuda cukup diadakan di tingkat perguruan tinggi saja.

Alasan utama lainnya adalah komplain dari para orangtua siswa yang merasa keberatan dengan berbagai tambahan dana lainnya.

Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dwi Sucipto mengatakan melarang wisuda kalau ada pungutan.

Baca juga: Viral! Gara-gara Sol Sepatu Lepas saat Wisuda, Pemuda Banyumas Dapat Tawaran Masuk TNI AD

Menurutnya kalau ada pungutan dan ada aduan serta terbukti jelas maka akan ditindaklanjuti.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dan kroscek.

"Kebijakan Gubernur adalah Zero Pungutan.

Kalau soal wisuda untuk pelepasan siswa dibolehkan, tetapi dilaksanakan dengan sederhana tanpa adanya pungutan," katanya kepada TribunBanyumas.com, Rabu (21/6/2023).

Artinya hal itu tidak menimbulkan tambahan biaya lain yang membebani orangtua.

Baca juga: Cerita Sukses Susmiati, TKW Asal Banyumas Antar Anaknya Jadi Jaksa dari 10 Tahun Kerja di 3 Negara

Kecuali ada sumbangan dari alumni yang secara sukarela bisa juga menjadi sumber dana sekolah.

Sehingga ia menegaskan berbagai kegiatan wisuda yang menimbulkan pungutan itu dilarang.

Pihaknya mencontohkan hal lain yang bebas pungutan adalah PPDB.

Apabila ada yang menemukan sekolah yang melakukan maka laporkan saja.

"Kegiatan keluar sekolah seperti piknik, sebenarnya pemerintah tidak melarang, tapi dengan keluarga tidak dengan sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved