Pungli di KPK

Duh, Ada Pungli di Rutan KPK. Dewas Temukan Nilainya Mencapai Rp4 Miliar

Dewas KPK menemukan dugaan pungutan liar hingga Rp4 miliar di lingkungan rumah tahanan KPK. Nilainya fantastis, mencapai Rp4 miliar dalam 4 bulan.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Ilustrasi KPK. 

"Bahwa dalam kurun waktu sebulan yang lalu, kami, saya sendiri bahkan dipanggil dengan Pak Alex waktu itu, kemudian juga Pak direktur penyelidikan, di mana pada saat itu, dari Dewas, Ibu Albertina Ho, memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep.

"Ini adalah hal yang baik, hal yang baik artinya adalah semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi, termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," imbuh Direktur Penyidikan KPK ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK dalam Tahap Penyelidikan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved