Pungli di KPK
Duh, Ada Pungli di Rutan KPK. Dewas Temukan Nilainya Mencapai Rp4 Miliar
Dewas KPK menemukan dugaan pungutan liar hingga Rp4 miliar di lingkungan rumah tahanan KPK. Nilainya fantastis, mencapai Rp4 miliar dalam 4 bulan.
Editor:
rika irawati
"Bahwa dalam kurun waktu sebulan yang lalu, kami, saya sendiri bahkan dipanggil dengan Pak Alex waktu itu, kemudian juga Pak direktur penyelidikan, di mana pada saat itu, dari Dewas, Ibu Albertina Ho, memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep.
"Ini adalah hal yang baik, hal yang baik artinya adalah semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi, termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," imbuh Direktur Penyidikan KPK ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK dalam Tahap Penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.