Berita Jateng

Kiprah Puan Hayati Jateng, Memperjuangkan dan Memberdayakan Ekonomi Perempuan Penghayat Kepercayaan

Puan Hayati Jateng menjadi pendamping dan memperjuangkan hak para penghayat kepercayaan, terutama perempuan penghayat dalam pemberdayaan ekonomi.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Ketua Puan Hayati Jateng, Dwi Setiyani Utami, saat ditemui di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023). Puan Hayati Jateng merupakan kelompok yang memperjuangkan hak-hak penghayat kepercayaan, terutama perempuan penghayat kepercayaan dalam pemberdayaan ekonomi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, COM, SEMARANG - Penghayat kepercayaan di Indonesia sudah ada sejak zaman kerjaan.

Semakin bergesernya waktu, penghayat kepercayaan terus berkembang.

Meski sempat mengalami diskriminasi lantaran dianggap sebagai aliran tak umum namun para penghayat kepercayaan tetap teguh memegang keyakinannya.

Bertahun-tahun terkungkung karena tidak ada kejelasan pengakuan dari negara, para penghayat kepercayaan akhirnya mendapat angin segar.

Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui keberadaan penghayat kepercayaan.

Bahkan, mengesahkan penghayat kepercayaan sebagai kepercayaan yang bisa ditulis di kolom agama KTP, pada 2016.

Baca juga: Ganjar Bersilaturahmi ke Sedulur Sikep Samin, Bantu Bangun Akses Air Bersih, Ini Tanggapan Mereka

Setidaknya, butuh waktu 40 tahun lebih bagi para penghayat kepercayaan mendapatkan pengakuan dari negara.

Sejak putusan tersebut, kelompok-kelompok penghayat kepercayaan terus menunjukkan eksistensinya.

Satu di antaranya, Perempuan Penghayat Kepercayaan Indonesia (Puan Hayati) Provinsi Jateng.

Puan Hayati Jateng juga terus bergerak. Tak hanya memperjuangkan hak-hak penghayat kepercayaan secara regulasi, peningkatan perekonomian kelompok penghayat kepercayaan juga jadi fokus Puan Hayati.

Lebih dalam mengenai Puan Hayati, Tribunbanyumas.com pun bertemu dengan Dwi Setiyani Utami, Ketua Puan Hayati Jateng.

Perempuan kelahiran 1985 tersebut, menceritakan bagimana Puan Hayati untuk memperjuangkan para penghayat kepercayaan.

Baca juga: Warga Sedulur Sikep Undaan Minta Pemerintah Bangun Gedung Pertemuan, Begini Janji Bupati Kudus

Perempuan ramah itu menceritakan, Puan Hayati merupakan bagian dari Sapta Darma.

Namun, Puan Hayati fokus mengakomodir para perempuan penghayat kepercayaan.

Menurut Dwi, Sapta Darma sudah ada sejak 1952. Lokasi pertama penyebaran penghayat kepercayaan di Pare Kediri Jatim.

"(Tahun) 1955, Sapta Darma mulai masuk ke Jateng, begitu juga Puan Hayati," ucapnya saat ditemui di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan, penyebaran Sapta Darma ada di wilayah pegunungan.

Di mana, awal penyebaran melalui jalur pengruatan atau merawat tempat-tempat yang dianggap wingit di pegunungan.

Sapta Darma juga mengajarkan tentang Tuhan dan merawat alam semesta.

"Dari hal tersebut, masyarakat di pegunungan merasa cocok dan banyak mengikuti ajaran Sapta Darma," terangnya.

Dwi mengatakan, anggota Puan Hayati yang tersebar di Jateng mencapai 5 ribu anggota.

Ribuan anggota tersebut terdiri dari 16 paguyuban. Sementara, di Kabupaten Semarang, anggota Puan Hayati sekitar 550 orang.

"Gerakan kami fokus meningkatkan perekonomian juga. UMKM kami angkat dan tahun ini, akan kami luncurkan Gerai UMKM Puan Hayati Jateng," tuturnya.

Baca juga: Takut Dampak Vaksinasi Covid, Ratusan Warga Sedulur Sikep di Kudus Belum Bersedia Divaksin

Dwi berujar, Gerai UMKM Puan Hayati bakal merangkul pelaku UMKM dengan potensi lokal.

Seperti, di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, dengan kopi dan gula merah. Hingga di Kebumen, dengan anyaman pandan.

Pemasaran lokal hingga global juga disasar dalam pendistribusian produk UMKM Puan Hayati.

"Pemberdayaan pemulihan perekonomian keluarga anggota Puan Hayati menjadi tujuan kami," paparnya.

Menurutnya, kini, pemerintah memberlakukan pelonggaran untuk penghayat kepercayaan.

Layanan pendidikan juga mulai menerima para penghayat kepercayaan.

Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga memperbolehkan kolom KTP berisi penghayat kepercayaan atau Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah telah melonggarkan regulasi untuk penghayat kepercayaan. Di tengah masyarakat penghayat kepercayaan juga mulai diterima dan respon masyarakat saya rasa liar biasa," tambahnya. (*)

Baca juga: Menikmati Ketinggian Wonosobo di Kahyangan Skyline: Bisa Kamping atau Terbang di Atas Telaga Menjer

Baca juga: Tak Terdaftar di Dinsos Jateng, Anak Tidak Sekolah Banyumas Ditolak Daftar PPDB 2023 Jalur Afirmasi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved