Berita Daerah

Dites Urine Mendadak, Kajari Madiun Positif Sabu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatan lantaran positif sabu.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/COLIN DAVIS
Ilustrasi sabu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatan lantaran positif sabu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatan lantaran positif sabu.

Hasil ini diketahui saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan tes urin dadakan, 12 Mei 2023 lalu.

Kejaksaan Agung kemudian menunjuk Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim Reopan Saragih sebagai Plt Kejari Madiun.

"Untuk Plt Kejari Madiun, dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dikonfirmasi Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Oknum Penasihat Hukum di Purwokerto Positif Sabu, Terjaring saat Razia BNNK Banyumas di Tempat Kos

Kejati Jatim menggelar test urine dan pengambilan sampel mendadak pada 12 Mei 2023 lalu.

Menurit Mia Amiati, tes urine sengaja digelar mendadak usai kunjungan Komisi III DPR RI di kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

"Diam-diam, saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya melalui keterangan resmi, Jumat (9/6/2023) malam.

Tes urine dan pengambilan sample rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi.

"Petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," tambahnya.

Baca juga: Sopir Mobil Tersangkut di Jalur KA Sumpiuh Banyumas Positif Narkoba, Hari Ini Jalani Tes Psikologi

Ketika hasil tes urine dan pengecekan sample rambut diserahkan Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terlihat bahwa ada seorang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika dengan bahan aktif Methamphetamin atau sabu.

"Selanjutnya, saya, selaku Kajati, langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kajari Madiun Dicopot karena Positif Narkoba Saat Tes Urine Mendadak".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved