Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Maksimalkan RPH, Sudah Ada 40 Tukang Jagal Halal atau Kang Jalal

RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal. Tukang Jagal Halal atau Kang Jalal juga terus dilatih.

ist/dok pemprov jateng
Petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga memotong hewan sembelihan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan peningkatan potensi RPH. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng untuk memaksimalkan RPH. Antara lain, RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal. Selain itu, Pemprov Jateng juga terus melatih Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) setiap tahun. 

Solusi itu bisa macam-macam, Henny menyontohkan, bisa dari dana, atau harus memperbaiki ini dan itu namun butuh anggaran.

Baca juga: Hari Pertama Iduladha di Banyumas, RPH di Purwokerto Batasi Kuota Pemotongan Sapi 60 Ekor/Hari

Pihaknya pun menerjemahkan aturan itu agar bisa diaplikasikan.

Misalnya, pihaknya belum memiliki anggaran sehingga belum bisa merehab total.

"Contoh, bangunan, lantai atau alat, begitu ya.

Kalau kami belum punya itu, bagaimana supaya kami bisa memenuhi indikator itu.

Itu kan solutif namanya.

Oiya enggak papa itu.

Lantainya, dindingnya memang begitu.

Yang penting jaga kebersihannya," bebernya.

"Indikator bersih itu bagaimana, dibersihkan dengan cairan pembersih ini, itu kan solusi.

Tidak memaksakan, harus ganti bangunannya.

Kan repot kalau begitu.

Itu kan luar biasa," ungkap Henny memuji peran pendampingan Pemprov Jateng terhadap RPH Salatiga. (*)

Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Izinkan Panitia Kurban Menyembelih‎ di Luar RPH, Ini Syaratnya

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved