Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Maksimalkan RPH, Sudah Ada 40 Tukang Jagal Halal atau Kang Jalal

RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal. Tukang Jagal Halal atau Kang Jalal juga terus dilatih.

ist/dok pemprov jateng
Petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga memotong hewan sembelihan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan peningkatan potensi RPH. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng untuk memaksimalkan RPH. Antara lain, RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal. Selain itu, Pemprov Jateng juga terus melatih Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) setiap tahun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terus berupaya memaksimalkan potensi Rumah Potong Hewan (RPH), terlebih saat menjelang Iduladha.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng untuk memaksimalkan RPH.

Antara lain, RPH di Jateng terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal.

Selain itu, Pemprov Jateng juga terus melatih Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) setiap tahun.

Baca juga: Video Tiga Hewan Kurban di RPH Purwokerto Banyumas Positif PMK

Hingga saat ini, terdapat 40 Kang Jalal yang telah mengantongi sertifikat halal di Jateng.

"Nantinya ke depan bisa diberdayakan dengan kerjasama," kata wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini, saat menghadiri acara di Pati, Minggu 4 Juni 2023.

Lebih jauh, wagub mendorong agar RPH dan RPA agar dilengkapi dengan penyelia halal.

Menurutnya, penyelia halal ini akan bertugas mengawasi penyembelihan hewan, sehingga bisa memberikan jaminan mutu halal dan higienis kepada masyarakat.

"Untuk perusahaan yang memiliki sertifikat halal, harus punya penyelia dari pihak ketiga supaya keberlangsungan halal terjamin.

Pemprov Jateng akan mengawal supaya kawan-kawan yang sudah mendapatkan sertifikat jagal halal bisa dinaikan grade-nya (tingkat) menjadi penyelia," kata Gus Yasin.

Pendampingan di RPH Salatiga

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga, Henny Mulyani menjelaskan, sejauh ini peran Pemprov Jateng dalam mendampingi dan mengaudit RPH memang terus dilakukan.

Termasuk di antaranya melakukan monitor secara berkala.

Baca juga: Tiga Hewan Kurban di RPH Purwokerto Banyumas Positif PMK, Ini yang Dilakukan Petugas

Misalnya di RPH Salatiga yang terletak di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

RPH ini memang merupakan RPH yang terus mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jateng.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved