Iduladha 2021
Hari Pertama Iduladha di Banyumas, RPH di Purwokerto Batasi Kuota Pemotongan Sapi 60 Ekor/Hari
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Purwokerto membatasi layanan pemotongan hewan kurban hanya 60 sapi per hari.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Purwokerto membatasi layanan pemotongan hewan kurban hanya 60 sapi per hari.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinkanak) Banyumas Sulistiono mengatakan, pembatasan ini dilakukan lantaran kapasitas RPH Tambaksari Kidul, Purwokerto, tidak bisa ditingkatkan.
"Kalau mau dimaksimalkan, hanya bisa menangani 60 ekor sapi. Itu juga hanya sampai pukul 17.00 WIB. Kalau lebih dari itu, penanganan di lokasi masing-masing bisa sampai malam," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pengunggah Ajakan Demo Tolak PPKM di Banyumas, Dijerat Pasal Sebar Kabar Bohong
Baca juga: Prihatin Nakes Kewalahan Tangani Wabah, Ibu-ibu di Banyumas Ini Rela Bantu Cek Pasien Covid di Rumah
Baca juga: Ajak Pramuka, TP PKK Banyumas Bagikan Makanan ke Warga Terdampak PPKM Darurat
Baca juga: Bantu Warga Terdampak PPKM, Anggota Polsek Kalibagor Banyumas Keliling Bagikan Sayur dan Lele
Di hari pertama Iduladha, Selasa, RPH Tambaksari Kidul, Purwokerto, melayani pemotongan 32 ekor sapi.
Sulistiono mengatakan, pemotongan hewan kurban di RPH dan masjid-masjid sesuai protokol kesehatan.
"Yang bisa kami pantau dari Dinkanak itu masjid-masjid di tiap kecamatan. (Pemantauan) di luar masjid, kami mengalami keterbatasan personel dan akan dipantau satgas," paparnya.
Adanya pembatasan kuota pemotongan itu membuat proses distribusi daging kurban butuh waktu lama.
"Biasanya, hari pertama itu, 70 persen dipotong dan dibagikan dan di Banyumas ini total ada 6 RPH," imbuhnya.
Sementara itu, Dokter Hewan RPH Purwokerto dr Sariyati mengatakan, sampai Selasa pukul 12.00 WIB, sudah ditemukan dua sapi yang terdeteksi mengalami cacing hati.
"Ada dua, ditemukan cacing hati, satu yang total dan satu sebagian. Kalau sebagian, masih bisa dikonsumsi dengan syarat dimasak sampai sempurna dan jangan di sate. Kalau total, jelas tidak boleh dikonsumsi," katanya.
Menurutnya, dalam tiga hari ke depan, RPH Purwokerto setidaknya menerima pemotongan 75 sapi.
Sariyati mengatakan, dilihat dari kesehatan hewan kurban, tahun ini mengalami peningkatan meskipun masih ditemukan cacing hati.
Ia juga mengatakan, masih ada warga yang belum sepenuhnya paham terkait syarat hewan bisa dikurbankan.
"Hari ini, ada tiga ekor sapi yang tidak layak kurban dan tidak memenuhi syarat. Yaitu, belum cukup umur 2 tahun, perawakan besar tapi belum cukup umur," ungkapnya.
Baca juga: Dijemput Aaliyah Massaid, Penyanyi Reza Artamevia Bebas
Baca juga: Lagi, Teror Lemparan Benda Misterius sebabkan Kaca Mobil Pikap Pecah Terjadi di Kaliwungu Kendal
Baca juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Iduladha: Semoga, Allah Melindungi Bangsa Indonesia dari Mara Bahaya
Baca juga: Vaksinasi Covid untuk Pelajar dan Santri di Kabupaten Pekalongan Dimulai, Sasar 93.058 Anak
Ia mengatakan, faktor masih ditemukannya hewan belum layak kurban ada beberapa.