Rabu, 29 April 2026

Penggrebekan Pabrik Ekstasi

POLISI Kejar Kapten, Otak dari Pengendali Pabrik Ekstasi di Semarang

Polisi masih memburu otak dari operasional pabrik ekstasi di Kota Semarang. Pengendali pabrik dengan panggilan Kapten masih berstatus DPO.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Rumah di Kota Semarang yang dijadikan pabrik ekstasi jaringan internasional. Pabrik ekstasi tersebut digrebek dan terhubung dengan pabrik ekstasi di Tangerang, Banten. Dari hasil penggrebekan di Semarang, polisi menetapkan dua tersangka. Polisi masih memburu otak dari operasional pabrik ekstasi tersebut. 

Selang tiga hari kemudian, datang paket ekspedisi berisi alat pres, alat cetak obat, bahan kimia untuk membuat ekstasi yang berasal dari Cina.

"Mereka langsung kerja, bahan itu diracik sedemikian rupa, ditimbang, dihaluskan, lalu dimasukan ke alat cetak.

Lalu menghasilkan tablet dan kapsul," papar Wakapolda.

Baca juga: Rumah di Palebon Semarang Jadi Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, Pelaku Sempat Sakau

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jateng dan Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi jaringan internasional di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang. 

Pabrik ekstasi tersebut beroperasi paling tidak selama 10 hari. 

Dalam sehari pabrik itu setidaknya memproduksi 1 ribu butir ekstasi.

Sebab barang bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian sebanyak 10.410 butir. 

Polisi mengklaim, barang haram itu belum sempat diedarkan.

Kapten Adalah Otak

Wakapolda menyebut, masih melakukan profiling terhadap Kapten yang menjadi pemberi intruksi terhadap kedua tersangka.

Di samping itu, ia pun tak percaya dengan pengakuan kedua tersangka.

Sebab, banyak keterangan yang melawan logika. 

Baca juga: Aktor Revaldo Tertangkap Lagi karena Kasus Narkoba. Polisi Temukan Ganja, Pil Ekstasi dan Bekas Sabu

Di antaranya, pengakuan baru bertemu pertama kali dengan Kapten di Simpang Lima lalu menggarap ekstasi dengan upah Rp1 juta.

Pihaknya meyakini mereka sudah kenal lama dengan kegiatan serupa hanya saja belum terungkap.

"Tugas kami mengembangkan untuk mengetahui siapa yang mengundang dua orang tersangka itu ke Semarang hingga menyewa rumah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved