Berita Jepara
Demi Suksesnya Pemilu, Pilkades Serentak 2024 di Jepara Ditunda. 24 Desa Bakal Dipimpin Pj
Pilkades serentak di Jepara yang sedianya digelar tahun depan ditunda demi kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024. Desa akan dipimpin sementara Pj.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Jepara dipastikan tak akan dipimpin kepala desa definitif pada 2024 mendatang.
Ini terjadi karena Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah tersebut dipastikan ditunda.
Penundaan ini terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), tahun depan juga akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kabid Pemerintahan Desa Dinsospermades Kabupaten Jepara Taufik mengatakan, penundaan pilkades dilakukan karena alasan keamanan. Ini juga sesuai saran dari kepolisian.
"Polres juga telah memberi masukan untuk menunda pelaksanaan pilkades karena pertimbangan kondusivitas wilayah di masa pemilu," terangnya, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Tega! Pria di Jepara Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 2 Bulan, Korban Dicabuli sejak SMP
Pihaknya juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi arahan soal pelaksanaan Pilkades.
Dalam surat tersebut disampaikan, pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2024 atau diundur setelah Pemilu 2024.
Terpisah, Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, ada 24 desa yang sedianya menggelar pilkades serentak di tahun 2024.
"Ada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 maka pilkades di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah pemilu dan pilkada."
"Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat, tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu," kata Edy.
Baca juga: Orangtua di Balong Jepara Tega Buang Bayi 3 Bulan ke Sumur, Kesal Anak Sering Rewel
Dalam surat yang sama, Edy Sujatmiko juga menyampaikan agar semua camat menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Ketentuan lain mengenai penundaan pilkades ini, kata dia, akan disampaikan kemudian.
"Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj), petinggi yang berasal dari PNS pemerintah daerah," jelasnya.
Di Jepara, pilkades digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025.
Sementara, 24 desa yang sedianya akan menggelar pilkades 2024 itu tersebar di 15 kecamatan. (*)
Baca juga: Pelatih Silat Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar SMP Klaten, Tendang Korban hingga Tulang Rusuk Patah
Baca juga: Modal Nikah Rp1 Miliar Milik 13 Pasangan Calon Pengantin di Semarang Raib, Dibawa Kabur Pemilik WO
Mahasiswa di Jepara Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Curi Tas Warga yang Tengah Berolahraga |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakat Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan, Saat Ini Terima Hingga Rp30 Juta |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari, Nelayan Jepara Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pelajar SMP Jepara Jadi Korban VCS Pemuda Demak, Diancam Gambar Disebar ke Sekolah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Jepara Rusak Dibakar Massa, di Mana Anggota Dewan Bekerja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.