Berita Jepara

Orangtua di Balong Jepara Tega Buang Bayi 3 Bulan ke Sumur, Kesal Anak Sering Rewel

Orangtua MHRS, bayi berumur tiga bulan yang ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, menjadi tersangka.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi mayat bayi. Polres Jepara menetapkan pasangan suami istri asal Desa Balong, Kecamatan Rembang, Kabuapten Jepara, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi anak mereka. Bayi malang itu ditemukan Jumat (19/5/2023) di sebuah sumur tak jauh dari rumah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Orangtua MHRS, bayi berumur tiga bulan yang ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga berkomplot membuang anak mereka ke dalam sumur karena sering rewel.

Tak hanya itu, muncul dugaan, bayi tersebut juga mengalami kekerasan.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (19/5/2023).

Dalam pemeriksaan fisik itu, mereka menemukan gumpalan darah bekas benturan di kepala bagian belakang korban.

"Kemungkinan ada kekerasan. Dibenturkan kepalanya juga bisa. Luka ini juga bisa dimungkinkan karena terjadi benturan di dalam sumur," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari usai mengikuti proses autopsi, Jumat (19/5/2023) malam.

Baca juga: Bayi 3 Bulan di Jepara Tewas di Sumur setelah Dilaporkan Hilang, Bapak Ibunya Diamankan Polisi

Namun, ia belum bisa memastikan penyebab luka itu.

Secara umum, kata dia, kondisi bayi sehat. Organ-organ dalam bayi tersebut sehat.

"(Yang jelas) sebelum (bayi itu) meninggal, ada luka di belakang kepala," imbuhnya.

Dibuang saat Tertidur

Tohari mengatakan, orangtua bayi tersebut, MR (44) dan S (31), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui berkomplot membuang bayinya ke dalam sumur.

Kepada polisi yang memeriksa, S, ibu sang bayi mengakui, menceburkan MHRS ke dalam sumur saat buah hatinya itu tertidur.

"MR yang membuka tutup sumur, S yang menceburkan," jelas Tohari, Sabtu (20/5/2023).

Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan. Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved