Berita Jepara
Bayi 3 Bulan di Jepara Tewas di Sumur setelah Dilaporkan Hilang, Bapak Ibunya Diamankan Polisi
Suami istri di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diamankan Polres Jepara, Jumat (19/5/2023). Mereka diduga terkait kematian bayi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MR (44) dan S (31), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diamankan Polres Jepara, Jumat (19/5/2023).
Mereka diduga menjadi pembunuh bayi mereka yang baru berusia 3 bulan, berinisial MHRS.
Tak hanya dibunuh, mereka juga membuang mayat bayi itu ke dalam sumur.
Kasus ini terungkap setelah keduanya mengaku kehilangan bayi mereka secara misterius.
Baca juga: Sodomi Remaja SMP Sambil Direkam, Pemuda Bangsri Jepara Terancam 15 Tahun Penjara
Pada Jumat siang, MR (44), ayah korban, menjalani pemeriksaan di Unit I Resum Satreskrim Polres Jepara.
Sementara S (31), ibu korban, diperiksa di Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara.
Mereka diamankan setelah mayat MHRS ditemukan.
"Hasil keterangan sementara, (bayi) dibuang ibunya sendiri," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi.
Mayat MHRS ditemukan di dalam sumur rumah setelah warga melakukan pencarian.
Pasalnya, S mengkau jika buah hatinya menghilang secara misterius, Jumat dini hari.
Baca juga: Kasus Viral Pesta Miras Karyawati dengan TKA di Jepara, Ini Peringatan Keras dari Serikat Pekerja
Cerita yang diterima dari warga, S mengaku menggendong bayinya yang menangis pada Kamis (18/5/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah bayinya tak menangis, S mengaku membawa bayinya masuk ke dalam rumah.
Kemudian, sekira pukul 02.30 WIB, S terbangun dari tidur dan kaget karena anaknya hilang.
Saat itu, dia melihat jendela kamar terbuka.
Hingga pukul 06.00 WIB, S dan keluarga mencari namun bayi MHRS tidak ditemukan.
Hingga akhirnya dilaporkan dan dilakukan pencarian bersama-sama. (*)
Baca juga: Prabowo Subianto Kunjungi Habib Luthfi Yahya di Pekalongan: Serahkan Keris, Bantah Bahas Politik
Baca juga: 3 Kuota Dikembalikan ke Kanwil Jateng, Tahun Ini Kemenag Kota Tegal Berangkatkan 202 Calon Haji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/suami-istri-di-desa-balong-jepara-ditangkap-polisi-diduga-membunuh-bayi-mereka.jpg)